Wamenkes Minta Lapas Gelar Cek Kesehatan Gratis Rutin
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus meminta seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) membantu pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara rutin. Permintaan itu disampaikan saat kunjungan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin, 10 Agustus 2026. Ia menekankan pelaksanaan pemeriksaan bulanan memanfaatkan klinik yang tersedia di tiap lapas untuk mendeteksi tekanan darah dan kadar gula lebih dini.
Potensi jangkauan pemeriksaan
Benjamin menyebut jumlah warga binaan di lapas mencapai sekitar 278 ribu orang, belum termasuk petugas pemasyarakatan. Dengan perhitungan tersebut, fasilitas kesehatan lapas berpotensi menjangkau sekitar 400 ribu orang jika pemeriksaan diperluas.
Menurutnya, cakupan pemeriksaan di lapas dapat membantu pemantauan kesehatan populasi yang sering terabaikan oleh layanan primer.
Apa yang harus diperiksa
Wamenkes mengingatkan pemeriksaan sederhana memiliki nilai pencegahan tinggi. Ia menyarankan pemeriksaan berkala paling tidak meliputi:
- Pengecekan tekanan darah
- Pemeriksaan kadar gula darah
Langkah-langkah ini bisa dilakukan di klinik lapas dengan pengobatan lanjutan jika ditemukan kelainan.
Instruksi dan alasan deteksi dini
Benjamin menekankan pemeriksaan rutin mencegah penyakit tidak menular berkembang menjadi kondisi serius, terutama pada usia produktif. Ia meminta semua lapas menjalankan instruksi menteri dengan memeriksa kesehatan seluruh warga binaan setiap bulan.
“Semua lapas harus membantu pelaksanaan CKG bagi warga binaan sesuai instruksi Menteri. Caranya, seluruh napi diperiksa kesehatannya secara rutin setiap bulan,”
Ia menambahkan bahwa jika tensi tinggi, pasien cukup diberi obat tekanan darah, dan jika gula tinggi, diberikan obat gula.
Dampak pada kualitas hidup dan ekonomi
Benjamin mengingatkan bahwa penyakit berat pada usia produktif bisa mengganggu kemampuan mencari nafkah dan merusak kondisi ekonomi keluarga. Deteksi dini dan pengobatan rutin dinilai penting untuk mencegah komplikasi berat seperti stroke.
“Kita ingin supaya di usia produktif 19 sampai 59 tahun jangan sakit. Kalau sakit yang ringan saja, jangan sampai kena stroke di usia 40 tahun,”
Ia mempertegas bahwa perluasan CKG di lapas bertujuan agar deteksi awal bisa dilakukan sebelum penyakit menimbulkan komplikasi serius.
Langkah selanjutnya
Pelaksanaan CKG rutin di lapas membutuhkan koordinasi antara Kemenkes, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan pengelola lapas untuk menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan obat. Jika dilaksanakan konsisten, program ini diharapkan dapat menurunkan beban penyakit tidak menular pada populasi binaan dan petugas.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Menimipas Agus Andrianto Dorong Sinergi Perluas Layanan CKG
Menimipas Agus Andrianto mendorong sinergi lintas sektor untuk memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis dan o...
RSUI: Kondisi Ibu Menentukan Pelaksanaan IMD
RSUI menegaskan kondisi kesehatan ibu menjadi penentu utama pelaksanaan IMD; IMD ditunda jika ada preeklamsi...
RSUI Tegaskan Seluruh Pasien Berhak Mendapat Pelayanan Baik
RSUI menegaskan seluruh pasien, termasuk peserta JKN, berhak mendapat pelayanan layak dan dukungan menyusui...
RSUI Siapkan Fasilitas Dukung Ibu Menyusui di Lingkungan Rumah Sakit
RSUI menyiapkan poli khusus, ruang memerah ASI, dan kebijakan fleksibel untuk mendukung ibu menyusui baik pa...
IDAI Gaungkan ASI Eksklusif hingga Usia Dua Tahun
IDAI mengajak pemberian ASI eksklusif enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun, dengan fokus pada IMD, du...
Prof Tjandra: Empati Kunci Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Prof. Tjandra menegaskan empati tenaga kesehatan sama pentingnya dengan kompetensi medis untuk meningkatkan...