Lokal

Polres Langkat Tangkap Pria dengan 100 Pil Diduga Ekstasi

Bagikan:
Barang bukti ekstasi dan sepeda motor yang diamankan Polres Langkat

Langkat — Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam (24/8). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus peredaran narkotika di wilayah itu.

Barang bukti yang disita

Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat bruto 37,82 gram. Selain itu, ditemukan dua cartridge (pod getar) dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Semua barang bukti dan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sumber informasi dan metode kerja

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu hingga terjadi penangkapan.

“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,”

Pendekatan ini dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat respons penegakan hukum. Polisi menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga untuk mendapatkan petunjuk di lapangan.

Pesan pimpinan Polres

Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, menyatakan pemberantasan narkotika tidak bisa dikerjakan sendiri oleh kepolisian. Dia meminta masyarakat aktif melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba.

“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas AKBP Hannry.

Polres juga menegaskan bahwa informasi warga menjadi langkah awal penting untuk melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Program dan pendekatan komunitas

Penindakan ini bagian dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, inisiatif Polres Langkat yang menekankan nilai-nilai kepolisian yang humanis dan proaktif. Program tersebut mengusung semangat "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai" serta beberapa prinsip kerja:

  • Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat
  • Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility
  • Inovatif dan Aman

Dengan pendekatan ini, Polres Langkat berharap tercipta komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat, dan kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Proses hukum terhadap terduga pelaku dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung di Polres Langkat. Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui dugaan peredaran narkotika di sekitar mereka.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait