Polres Langkat Tangkap Pria dengan 100 Pil Diduga Ekstasi
Langkat — Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam (24/8). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus peredaran narkotika di wilayah itu.
Barang bukti yang disita
Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat bruto 37,82 gram. Selain itu, ditemukan dua cartridge (pod getar) dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Semua barang bukti dan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sumber informasi dan metode kerja
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu hingga terjadi penangkapan.
“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,”
Pendekatan ini dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat respons penegakan hukum. Polisi menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga untuk mendapatkan petunjuk di lapangan.
Pesan pimpinan Polres
Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, menyatakan pemberantasan narkotika tidak bisa dikerjakan sendiri oleh kepolisian. Dia meminta masyarakat aktif melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba.
“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas AKBP Hannry.
Polres juga menegaskan bahwa informasi warga menjadi langkah awal penting untuk melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.
Program dan pendekatan komunitas
Penindakan ini bagian dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, inisiatif Polres Langkat yang menekankan nilai-nilai kepolisian yang humanis dan proaktif. Program tersebut mengusung semangat "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai" serta beberapa prinsip kerja:
- Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat
- Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility
- Inovatif dan Aman
Dengan pendekatan ini, Polres Langkat berharap tercipta komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat, dan kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Proses hukum terhadap terduga pelaku dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung di Polres Langkat. Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui dugaan peredaran narkotika di sekitar mereka.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota Buka AKSADAYA 2026 di Kampus STKIP Budidaya Binjai
Wali Kota Binjai membuka AKSADAYA 2026 di STKIP Budidaya Binjai; 33 tim Paskibra dari empat daerah berlaga 2...
Ketua Dewan Dakwah Minta Dakwah Menyentuh Pelosok Aceh Tamiang
Ketua Dewan Dakwah Aceh minta pengurus Aceh Tamiang perluas dakwah ke pelosok pada pelantikan pengurus 2026–...
Tgk Abimaulana Ingatkan Sunnah Wudhu di Masjid Al Falah
Tgk Abimaulana mengingatkan jamaah Masjid Al Falah agar tidak meremehkan sunnah wudhu; amalan kecil berpoten...
Bapenda Medan Klarifikasi BPHTB, NPOPTKP, dan PTSL
Bapenda Medan jelaskan mekanisme BPHTB, tindak lanjut temuan BPK, dan hubungan PTSL dengan kewajiban pajak u...
Disdikbud Medan Tanggapi Temuan BPK: Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Hilang
Disdikbud Medan sebut aset sekolah senilai Rp12,24 miliar yang dinyatakan hilang diduga tindakan oknum; Insp...
Kenduri Diraja Sultan Deli XIV Digelar Khidmat di Medan
Kenduri Diraja Sultan Deli XIV digelar khidmat di Medan Sabtu (29/8), menegaskan peran ritual dalam pelestar...