Polres Langkat Tangkap Pria dengan 100 Pil Diduga Ekstasi
Langkat — Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam (24/8). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus peredaran narkotika di wilayah itu.
Barang bukti yang disita
Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat bruto 37,82 gram. Selain itu, ditemukan dua cartridge (pod getar) dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Semua barang bukti dan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sumber informasi dan metode kerja
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu hingga terjadi penangkapan.
“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,”
Pendekatan ini dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat respons penegakan hukum. Polisi menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga untuk mendapatkan petunjuk di lapangan.
Pesan pimpinan Polres
Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, menyatakan pemberantasan narkotika tidak bisa dikerjakan sendiri oleh kepolisian. Dia meminta masyarakat aktif melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba.
“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas AKBP Hannry.
Polres juga menegaskan bahwa informasi warga menjadi langkah awal penting untuk melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.
Program dan pendekatan komunitas
Penindakan ini bagian dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, inisiatif Polres Langkat yang menekankan nilai-nilai kepolisian yang humanis dan proaktif. Program tersebut mengusung semangat "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai" serta beberapa prinsip kerja:
- Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat
- Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility
- Inovatif dan Aman
Dengan pendekatan ini, Polres Langkat berharap tercipta komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat, dan kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Proses hukum terhadap terduga pelaku dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung di Polres Langkat. Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui dugaan peredaran narkotika di sekitar mereka.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Kerahkan OMC: Pesawat Sebar NaCl Redam Kabut Asap
Pemprov Sumut mulai OMC pada 16/10 dengan pesawat sebar NaCl untuk memicu hujan dan redam kabut asap, namun...
Disdik Sergai Imbau Sekolah Waspadai Kabut Asap, Pakai Masker
Disdik Sergai minta sekolah PAUD–SMP waspadai kabut asap: pakai masker, batasi aktivitas luar, dan pantau ku...
Kejati Sumut, Aceh, Riau Tandatangani PKS dengan TNI AL di Belawan
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau menandatangani PKS dengan TNI AL di Belawan untuk memperkuat penegakan hukum di...
Terdakwa Kepemilikan Sabu 4,9 Kg Dituntut 18 Tahun di Medan
Deny Eko Dinarto dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait kepemilikan 4.932,16 gram sabu yang...
PWI Sosialisasikan UU Pers dan KEJ ke 150 Kepala Sekolah
PWI Simalungun dan PWI Pematang Siantar sosialisasi UU Pers dan KEJ kepada 150 kepala sekolah, memberi strat...
Kapolres Pematangsiantar Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas dan Bantu Truk
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan turun langsung atur lalu lintas dan bantu truk kehabisan...