DPR Dorong Kuota PTSL Tambah dan Percepatan Sertifikasi di Lampung
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza mendesak penambahan kuota PTSL dan percepatan sertifikasi tanah, dalam rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Ia menyatakan langkah itu perlu untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di beberapa desa Lampung yang masih kompleks.
Desakan untuk pemerataan kuota PTSL
Rycko menyampaikan banyak keluhan dari kepala desa dan tokoh masyarakat Lampung Selatan terkait pembagian kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai belum merata. Ia menilai kuota selama ini terkonsentrasi pada beberapa desa, sehingga desa bermasalah tidak tertangani.
"Kami menerima banyak masukan dari kepala desa dan tokoh masyarakat terkait pelaksanaan PTSL. Kuota yang diberikan masih terkonsentrasi di beberapa desa tertentu,"
Percepatan sertifikasi jadi prioritas
Politikus tersebut menekankan bahwa PTSL bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen untuk kepastian hukum dan perlindungan masyarakat dari mafia tanah. Ia juga mengingatkan bahwa realisasi sertifikasi harus dipercepat karena target 2026 mencapai jutaan bidang tanah.
"PTSL merupakan instrumen penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan akses ekonomi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dipercepat,"
Permasalahan teknis yang harus diselesaikan
Selain penambahan kuota, Rycko meminta penyelesaian cepat atas masalah teknis pertanahan. Ia menyebut beberapa masalah yang sering muncul di lapangan.
- Tertukarnya bidang tanah antar pemilik;
- Kesalahan pencantuman luas pada sertifikat;
- Proses revisi sertifikat yang belum rampung.
Tuntutan evaluasi dan sinergi antar lembaga
Rycko mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi khusus terhadap desa-desa yang kasusnya kompleks. Ia menilai sinergi yang lebih kuat antara kementerian dan pemerintah daerah diperlukan agar solusi tidak hanya fokus pada desa prioritas, melainkan merata.
"Kuota sebaiknya tidak hanya diberikan kepada desa tertentu. Pemerataan perlu dilakukan, terutama di wilayah yang masih banyak menghadapi persoalan tanah,"
Dengan langkah evaluasi dan penambahan kuota, Rycko berharap penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Lampung bisa lebih cepat dan menyeluruh, serta memberi kepastian hukum bagi warga yang terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemdiktisaintek Minta Fleksibilitas Akademik untuk Mahasiswa NTT
Kemdiktisaintek mengimbau perguruan tinggi di NTT menerapkan fleksibilitas akademik pascagempa 7,7 untuk men...
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Tata Kelola Energi dan SDA
Ateng Sutisna mendorong penguatan tata kelola energi dan SDA setelah pidato Presiden, menyoroti B50, bursa k...
DPR Percepat Penanganan Bencana di NTT
DPR bersama pemerintah mempercepat penanganan bencana di NTT, dengan kunjungan lapangan, penugasan anggota D...
BNPB Imbau Warga NTT Waspada Gempa Susulan
BNPB mengimbau warga terdampak gempa NTT waspada gempa susulan; BMKG catat 2.119 gempa susulan hingga 18 Agu...
BNPB Gelar Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling untuk Pengungsi Sikka
BNPB menyediakan trauma healing dan perpustakaan keliling di GOR Samador, Sikka, untuk mendukung pemulihan p...
Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami: Langkah Antisipasi Penting
Indonesia rawan gempa dan tsunami; warga diminta siaga dengan tas darurat, amankan perabot, dan pahami jalur...