DPR Dorong Kuota PTSL Tambah dan Percepatan Sertifikasi di Lampung
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza mendesak penambahan kuota PTSL dan percepatan sertifikasi tanah, dalam rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Ia menyatakan langkah itu perlu untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di beberapa desa Lampung yang masih kompleks.
Desakan untuk pemerataan kuota PTSL
Rycko menyampaikan banyak keluhan dari kepala desa dan tokoh masyarakat Lampung Selatan terkait pembagian kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai belum merata. Ia menilai kuota selama ini terkonsentrasi pada beberapa desa, sehingga desa bermasalah tidak tertangani.
"Kami menerima banyak masukan dari kepala desa dan tokoh masyarakat terkait pelaksanaan PTSL. Kuota yang diberikan masih terkonsentrasi di beberapa desa tertentu,"
Percepatan sertifikasi jadi prioritas
Politikus tersebut menekankan bahwa PTSL bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen untuk kepastian hukum dan perlindungan masyarakat dari mafia tanah. Ia juga mengingatkan bahwa realisasi sertifikasi harus dipercepat karena target 2026 mencapai jutaan bidang tanah.
"PTSL merupakan instrumen penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan akses ekonomi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dipercepat,"
Permasalahan teknis yang harus diselesaikan
Selain penambahan kuota, Rycko meminta penyelesaian cepat atas masalah teknis pertanahan. Ia menyebut beberapa masalah yang sering muncul di lapangan.
- Tertukarnya bidang tanah antar pemilik;
- Kesalahan pencantuman luas pada sertifikat;
- Proses revisi sertifikat yang belum rampung.
Tuntutan evaluasi dan sinergi antar lembaga
Rycko mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi khusus terhadap desa-desa yang kasusnya kompleks. Ia menilai sinergi yang lebih kuat antara kementerian dan pemerintah daerah diperlukan agar solusi tidak hanya fokus pada desa prioritas, melainkan merata.
"Kuota sebaiknya tidak hanya diberikan kepada desa tertentu. Pemerataan perlu dilakukan, terutama di wilayah yang masih banyak menghadapi persoalan tanah,"
Dengan langkah evaluasi dan penambahan kuota, Rycko berharap penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Lampung bisa lebih cepat dan menyeluruh, serta memberi kepastian hukum bagi warga yang terdampak.
Berita Terkait
Sejarah Hari Donor Darah Sedunia: Diperingati Setiap 14 Juni
Hari Donor Darah Sedunia diperingati tiap 14 Juni untuk mendorong donor darah sukarela dan menghargai para p...
Pemutihan Pajak DKI: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online via Signal
Pemprov DKI gelar pemutihan pajak kendaraan 1 Juni–31 Agustus 2026; wajib pajak bisa bayar PKB dan BBNKB tan...
Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Online
Pemprov DKI memberi pemutihan denda sampai 31 Agustus 2026. Berikut panduan cek tagihan pajak kendaraan onli...
CFD Jakarta Ditiadakan 14 Juni 2026, Ini Rekayasa Lalin
CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said ditiadakan 14 Juni 2026 karena BTN Jakarta International Marathon; Dish...
Pemerintah Revitalisasi Lebih 80 Ribu Sekolah pada 2025-2026
Pemerintah merevitalisasi lebih dari 80.000 sekolah pada 2025-2026; penyaluran anggaran 70% dan tambahan 60....
INVIROTECH 2026 Cetak Rekor 26.661 Pengunjung
INVIROTECH 2026 di Jakarta mencatat rekor 26.661 pengunjung (11-13 Juni) dan mengelola 5,147 kg sampah, samb...