Pisang dan Nanas Indonesia Dapat Kuota Ekspor ke Jepang Bertarif 0%
Pemerintah menambah kuota ekspor pisang dan nanas ke Jepang melalui skema Tariff Rate Quota (TRQ) bertarif 0 persen. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Tambahan alokasi mencapai 4.000 ton per tahun untuk pisang dan 800 ton per tahun untuk nanas. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut perubahan protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang disahkan lewat Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026.
Rincian kuota dan tarif
Perubahan protokol IJEPA memengaruhi pos tarif, kuota, dan kode HS. Untuk pisang, kode Harmonized System berubah dari 0803.00.10.00 menjadi 0803.90.00.00. Sebelumnya kuota untuk pisang segar tercatat 1.000 ton per tahun, sedangkan nanas segar (berat < 900 gram) mendapat 300 ton per tahun.
| Komoditas | Kode HS | Kuota Sebelumnya (ton/tahun) | Kuota Tambahan TRQ 0% (ton/tahun) | Periode Pembagian Kuota |
|---|---|---|---|---|
| Pisang segar | 0803.90.00.00 | 1.000 | 4.000 | Apr-Sep & Okt-Mar |
| Nanas segar (<900 g) | 0803.xxxx | 300 | 800 | Apr-Sep & Okt-Mar |
Aturan pengajuan dan pelaporan
Pemerintah menetapkan mekanisme pengajuan kuota bagi eksportir yang meliputi permohonan, persetujuan alokasi, penjadwalan, dan penerbitan sertifikat kuota. Jika kuota tahunan telah terpenuhi, pengiriman berikutnya akan dikenai tarif most-favored nation (MFN) Jepang.
Eksportir wajib melaporkan realisasi ekspor paling lambat 10 hari kerja setelah pengapalan. Laporan harus disertai dokumen pendukung, seperti salinan sertifikat kuota dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Pemerintah juga mewajibkan pengembalian kuota yang tidak terealisasi sesuai jadwal, dengan sanksi administratif bagi pelanggar.
"Kuota yang tidak terealisasi wajib dikembalikan sesuai batas waktu yang ditetapkan. Sanksinya dapat berupa pembekuan permohonan kuota dan sertifikat untuk pengajuan berikutnya," kata Plh. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Bayu Wicaksono Putro.
Respons pelaku usaha
Pelaku usaha menyambut penambahan kuota sebagai peluang memperbesar akses ke pasar Jepang. Perusahaan besar penghasil nanas menilai fasilitas tarif 0 persen dapat meningkatkan volume ekspor dan daya saing produk Indonesia.
"Fasilitas tarif 0 persen hingga 800 ton membuka peluang besar bagi usaha Indonesia meningkatkan ekspor nanas ke Jepang," ujar Agus dari PT Great Giant Pineapple.
Namun pelaku usaha juga menyorot kendala teknis, seperti ketentuan batas berat nanas yang memenuhi syarat kuota. Mereka berharap ketentuan itu dapat dibahas kembali agar lebih banyak produk lokal memenuhi preferensi pasar Jepang.
Implikasi dan langkah ke depan
Penyesuaian aturan ini memberi ruang peningkatan ekspor buah tropis Indonesia ke Jepang. Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen dan menyesuaikan produksi agar dapat memanfaatkan kuota tambahan. Pemerintah akan memantau realisasi kuota dan menegakkan sanksi untuk memastikan kepatuhan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
IHSG Sesi I Menguat 0,52% ke 6.535, BI Catat NPI Membaik
IHSG sesi I menguat 0,52% ke 6.535, didorong perbaikan NPI dan rencana perubahan batas harga BEI yang diuji...
OJK Dorong Literasi & Inklusi Keuangan Syariah lewat EKSiS 2026
OJK gelar EKSiS 2026 (20–23 Agustus) di Kota Kasablanka untuk tingkatkan literasi dan inklusi keuangan syari...
Harga Emas Pegadaian 21 Agustus 2026: Galeri24 Naik, UBS Turun
Per 21 Agustus 2026, Galeri24 naik ke Rp2.699.000/gram sementara UBS turun ke Rp2.768.000/gram; simak daftar...
BBPP Binuang Raih Peringkat I Perpustakaan Inspiratif Kementan
BBPP Binuang meraih Peringkat I Subkategori Perpustakaan Khusus pada Penghargaan Perpustakaan Inspiratif Kem...
OJK Cabut Izin PT BPR Citra Bersada Abadi, LPS Ambil Alih Likuidasi
OJK mencabut izin PT BPR Citra Bersada Abadi per 19 Agustus 2026; LPS ambil alih penanganan melalui proses l...
Bapanas Usul Tambahan 150 Ribu Ton Jagung Pakan untuk Peternak Mikro
Bapanas usul tambahan 150.000 ton jagung pakan lewat SPHP untuk lindungi peternak mikro; realisasi SPHP 2026...