Kemenimipas Tinjau Rutan Kelas I Medan, Pastikan Layanan dan Pembinaan Optimal
Medan – Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Medan pada Rabu, 29 Juli. Kunjungan bertujuan memastikan pelayanan publik, program pembinaan, dan pemenuhan hak warga binaan berjalan optimal dan sesuai standar.
Rombongan dan tujuan kunjungan
Kunjungan dipimpin Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Dr. Iwan Santoso. Turut hadir Staf Khusus Bidang Hubungan Kelembagaan Apriyanto Fathoni Supomo dan Staf Khusus Bidang Penguatan SDM dan Transformasi Organisasi Dr. Y. Ambeg Paramarta. Mereka disambut Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran pejabat struktural.
Monitoring ini bagian dari evaluasi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dan penguatan tata kelola yang profesional serta akuntabel.
Peninjauan fasilitas kesehatan
Rombongan mengawali peninjauan di Klinik Pratama Semar (Sehat Melayani Masyarakat). Tim meninjau fasilitas kesehatan, mekanisme pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat umum, serta pelaksanaan skrining penyakit menular.
Selain itu, mereka mengecek program promotif dan preventif yang dijalankan untuk menjaga kesehatan warga binaan.
Layanan kunjungan dan dapur
Tim juga menelaah proses layanan kunjungan. Pemeriksaan mencakup pendaftaran pengunjung, verifikasi identitas, pemeriksaan keamanan, hingga pelaksanaan kunjungan sesuai SOP.
Selanjutnya, rombongan mengecek Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan. Pemeriksaan meliputi proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, sanitasi, kualitas bahan pangan, dan kesesuaian menu dengan standar gizi. Tujuannya memastikan hak warga binaan atas makanan layak terpenuhi.
Pembinaan kemandirian warga binaan
Dalam aspek pembinaan kemandirian, rombongan meninjau area Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker) yang meliputi beberapa unit produksi.
- Produksi tahu dan tempe
- Produksi roti
- Galeri produk UMKM hasil karya warga binaan
- Pelatihan konveksi yang memproduksi sandal hotel, tas, dan kerajinan tangan
Kepala Rutan, Andi Surya, menilai program tersebut memberikan keterampilan teknis sekaligus membangun etos kerja. Program juga diharapkan menjadi bekal usaha saat warga binaan kembali ke masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan Kementerian dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di daerah,
Evaluasi dan harapan Kemenimipas
Staf Ahli Dr. Iwan Santoso mengapresiasi inovasi layanan dan pembinaan di Rutan Kelas I Medan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus beriringan dengan program pembinaan yang berdampak nyata bagi reintegrasi sosial.
Melalui kunjungan ini, Kemenimipas berharap Rutan Kelas I Medan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan program pembinaan sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kunjungan ini menjadi tolok ukur bagi upaya perbaikan layanan dan pembinaan. Hasil monitoring diharapkan mendorong tindak lanjut yang memperkuat perlindungan hak dan kapasitas warga binaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...