Kapolda Sumut: MoU Perkuat Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik
MEDAN — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum yang objektif dan profesional. Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Mapolda Sumut pada Selasa, 28 Juli.
Integritas sebagai pondasi kepercayaan
Whisnu menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak sekadar menyelesaikan perkara. Menurutnya, ukuran keberhasilan juga meliputi kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.
Ia memberi perhatian khusus pada integritas aparat penegak hukum sebagai fondasi membangun kepercayaan publik. Penegakan tanpa kepentingan pribadi dan tanpa penyalahgunaan wewenang akan memperkuat legitimasi negara.
"Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat," ujar Whisnu.
Dampak pada perekonomian daerah
Kapolda juga mengaitkan penegakan hukum yang konsisten dengan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Ia menyebut provinsi ini memiliki aktivitas ekonomi yang luas, termasuk perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik, dan UMKM.
Menurut Whisnu, proses hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha. Kondisi ini pada gilirannya mendorong investasi dan pembangunan ekonomi daerah.
Soliditas Criminal Justice System
Whisnu meminta seluruh unsur dalam Criminal Justice System memperkuat kolaborasi. Meski memiliki kewenangan berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga lain seharusnya bekerja dengan tujuan sama: menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan publik.
"Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas," tegasnya.
MoU sebagai langkah implementasi reformasi hukum
Penandatanganan MoU itu, kata Kapolda, bukan sekadar seremoni. Dokumen tersebut dimaksudkan memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum, khususnya di tengah pembaruan regulasi pidana dan hukum acara pidana.
Whisnu mengingatkan bahwa perubahan regulasi harus diikuti oleh perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi. Setiap penanganan perkara harus berjalan objektif, profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Penegakan hukum yang terintegrasi dan berintegritas dianggap kunci untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendorong stabilitas sosial-ekonomi di Sumatera Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...
Korban Tenggelam di Nagan Raya Ditemukan Meninggal
Jenazah Hamdani (42) ditemukan Minggu 20/9 sekitar 11.45 WIB, 100 meter dari lokasi hilang di Desa Agoi Kari...
Bendungan Lau Simeme Dimulai, DPRD Minta Perencanaan Pengendalian Banjir
DPRD Medan menyambut pengisian awal Bendungan Lau Simeme dan mendorong Pemko Medan susun perencanaan pengend...