Lokal

Kantah Serahkan 23 Sertifikat PTSL Saat HUT ke-23 Humbahas

Bagikan:
Penyerahan sertifikat PTSL di Halaman Kantor Bupati Doloksanggul

Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Humbang Hasundutan menyerahkan 23 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga dan pemerintah daerah, Selasa (28/7), di Halaman Kantor Bupati Bukit Inspirasi.

Penyerahan sertifikat dan suasana acara

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Humbahas, Andri Ivandi G. Munthe, bersama Bupati Oloan Paniaran Nababan. Jumlah sertifikat yang dibagikan sesuai dengan usia Kabupaten Humbang Hasundutan yang genap 23 tahun.

Prosesi berlangsung di rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten. Penyerahan dilaporkan berjalan tertib dan mendapat sambutan dari penerima sertifikat.

Penerima dan cakupan program

Para penerima berasal dari beberapa kecamatan di wilayah kabupaten. Rinciannya meliputi daerah berikut:

  • Doloksanggul
  • Lintongnihuta
  • Pollung

Kepala Kantah menyatakan sertifikat ini diberikan melalui program PTSL sebagai bagian upaya mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Tujuan dan harapan program PTSL

Menurut penjelasan Kantah, PTSL adalah salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberi kepastian hukum atas tanah. Penyerahan sertifikat menjadi bukti komitmen instansi pertanahan terhadap pelayanan administrasi dan perlindungan hak warga.

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang dipersiapkan panitia HUT Kab. Humbahas.

Melalui penyerahan sertipikat tersebut diharapkan masyarakat semakin merasakan manfaat legalitas hak atas tanah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kab. Humbahas.

Dampak lokal dan tindak lanjut

Dengan adanya sertifikat, warga diharapkan mendapatkan kepastian hukum yang meningkatkan akses terhadap layanan perbankan, investasi, dan perencanaan pemanfaatan lahan. Selain itu, administrasi pertanahan di tingkat kabupaten diperkirakan lebih tertib.

Kantah dan pemerintah daerah diperkirakan akan melanjutkan program pendaftaran massal untuk menjangkau lebih banyak pemilik tanah. Penyerahan 23 sertifikat ini menjadi bagian konkret dari program yang terus berjalan.

Penyerahan ini menegaskan komitmen tata kelola pertanahan daerah untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat setempat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait