Kantah Serahkan 23 Sertifikat PTSL Saat HUT ke-23 Humbahas
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Humbang Hasundutan menyerahkan 23 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga dan pemerintah daerah, Selasa (28/7), di Halaman Kantor Bupati Bukit Inspirasi.
Penyerahan sertifikat dan suasana acara
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Humbahas, Andri Ivandi G. Munthe, bersama Bupati Oloan Paniaran Nababan. Jumlah sertifikat yang dibagikan sesuai dengan usia Kabupaten Humbang Hasundutan yang genap 23 tahun.
Prosesi berlangsung di rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten. Penyerahan dilaporkan berjalan tertib dan mendapat sambutan dari penerima sertifikat.
Penerima dan cakupan program
Para penerima berasal dari beberapa kecamatan di wilayah kabupaten. Rinciannya meliputi daerah berikut:
- Doloksanggul
- Lintongnihuta
- Pollung
Kepala Kantah menyatakan sertifikat ini diberikan melalui program PTSL sebagai bagian upaya mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tujuan dan harapan program PTSL
Menurut penjelasan Kantah, PTSL adalah salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberi kepastian hukum atas tanah. Penyerahan sertifikat menjadi bukti komitmen instansi pertanahan terhadap pelayanan administrasi dan perlindungan hak warga.
Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang dipersiapkan panitia HUT Kab. Humbahas.
Melalui penyerahan sertipikat tersebut diharapkan masyarakat semakin merasakan manfaat legalitas hak atas tanah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kab. Humbahas.
Dampak lokal dan tindak lanjut
Dengan adanya sertifikat, warga diharapkan mendapatkan kepastian hukum yang meningkatkan akses terhadap layanan perbankan, investasi, dan perencanaan pemanfaatan lahan. Selain itu, administrasi pertanahan di tingkat kabupaten diperkirakan lebih tertib.
Kantah dan pemerintah daerah diperkirakan akan melanjutkan program pendaftaran massal untuk menjangkau lebih banyak pemilik tanah. Penyerahan 23 sertifikat ini menjadi bagian konkret dari program yang terus berjalan.
Penyerahan ini menegaskan komitmen tata kelola pertanahan daerah untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat setempat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Teken Prasasti 96 Nama Tokoh Pemrakarsa Humbahas
Bupati Humbahas tandatangani prasasti berisi 96 nama pemrakarsa pada HUT ke-23, sebagai bentuk penghargaan d...
Polres Simalungun Raih Dua Piagam Penghargaan Kapolri 2025
Polres Simalungun menerima dua piagam dari Kapolri atas capaian pelayanan publik dan predikat WBK, diterima...
Kapolda Sumut: MoU Perkuat Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik
Kapolda Sumut sebut MoU Polri-Kejaksaan di Mapolda Sumut perkuat penegakan hukum, integritas aparat, dan ikl...
Kemenimipas Tinjau Rutan Kelas I Medan, Pastikan Layanan dan Pembinaan Optimal
Staf Ahli Kemenimipas meninjau Rutan Kelas I Medan pada 29 Juli untuk memastikan layanan publik, fasilitas k...
Langkat Latih 554 Pengurus Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Langkat menggelar pelatihan 28–30 Juli 2026 untuk 554 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memp...
Pemkab Asahan Percepat Aksi Bergizi di Sekolah untuk Cegah Stunting
Pemkab Asahan menggelar Gerakan Aksi Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Yayasan Pendidikan Islamiya...