KSP Dudung dan Wapres Bahas Perbaikan Program MBG
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan dia dipanggil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membahas perbaikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan berlangsung sebelum Dudung menerima Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana, di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026. Pembahasan fokus pada peningkatan kualitas makanan dan pengawasan pelaksanaan program.
Pertemuan singkat dengan Wapres
Dudung menyampaikan bahwa Wapres menyoroti sejumlah persoalan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah pelaksanaan program MBG yang menjadi prioritas pemerintah. Pada pertemuan itu, Wapres meminta langkah perbaikan operasional agar program berjalan lebih baik dan aman.
Fokus perbaikan program MBG
Menurut Dudung, pembahasan meliputi peningkatan kualitas bahan dan penyajian makanan dalam program MBG. Selain itu, perhatian diarahkan pada mekanisme pengawasan dapur dan standar gizi yang diterapkan di unit layanan. Dudung menegaskan pentingnya keterlibatan pakar gizi untuk memastikan mutu makanan sesuai standar.
"Salah satunya terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),"
"Jadi kami membahas bagaimana perbaikan-perbaikan terhadap masalah-masalah yang dihadapi BGN,"
Permintaan bantuan BGN dan langkah pengawasan
Setelah bertemu Wapres, Dudung bertemu Kepala BGN, Dadan Hidayana. Dalam pertemuan itu, BGN meminta dukungan KSP untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG. Salah satu solusi yang dibahas adalah menghadirkan pakar-pakar gizi untuk mengawasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"BGN juga minta dibantu untuk pengawasan agar bisa ditingkatkan kembali,"
Dudung berharap sinergi antara KSP dan BGN dapat berjalan efektif. Dia menyebut koordinasi lintas-instansi penting untuk memperbaiki problem teknis dan memastikan program prioritas berjalan sesuai target.
Impak dan langkah selanjutnya
Perbaikan yang disepakati diharapkan meningkatkan kualitas layanan MBG dan keamanan makanan bagi penerima. Ke depan, KSP dan BGN diperkirakan akan merancang mekanisme pengawasan bersama dan memanggil ahli gizi sebagai pengawas independen. Pemantauan lebih ketat dipandang perlu agar tujuan program tercapai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...