Nasional

Korlantas dan KSP Bahas Nataru, ETLE, dan Zero ODOL

Bagikan:
Kakorlantas Irjen Pol. Wibowo menerima Tenaga Ahli Utama KSP di Gedung Korlantas Jakarta

Korlantas Polri dan Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar audiensi di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan membahas strategi pengamanan Operasi Natal dan Tahun Baru 2026, Operasi Ketupat 2027, implementasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan ETLE, serta transformasi digital layanan lalu lintas.

Agenda utama pertemuan

Pertemuan dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dan dihadiri Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta. Keduanya menyepakati perlunya koordinasi lintas instansi untuk mengawal agenda strategis lalu lintas.

  • Operasi Natal dan Tahun Baru 2026
  • Operasi Ketupat 2027
  • Implementasi Zero ODOL
  • Penguatan ETLE dan integrasi kamera
  • Transformasi digital layanan, termasuk SIM Digital

Zero ODOL: keselamatan dan distribusi logistik

Irjen Pol. Wibowo menekankan bahwa Zero ODOL membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Penertiban kendaraan ODOL harus menjamin keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur tanpa mengganggu distribusi logistik.

“Kami berkomitmen menertibkan kendaraan ODOL karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan perlindungan infrastruktur. Penanganannya harus adil, solutif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,”

Pengamanan Nataru dan survei akses wisata

Korlantas mematangkan pengamanan Operasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan fokus wilayah yang mobilitasnya tinggi. Bali disebut sebagai salah satu prioritas karena lonjakan kunjungan saat libur akhir tahun.

Untuk mengantisipasi kepadatan, Korlantas merencanakan survei jalur menuju kawasan wisata. Survei mencakup kesiapan jalan tol, jalan arteri, dan akses menuju destinasi wisata.

Transformasi digital: SIM Digital dan ETLE

Korlantas melanjutkan percepatan transformasi digital layanan lalu lintas. Salah satu capaian adalah peluncuran SIM Digital yang memiliki kekuatan hukum setara SIM fisik.

“SIM Digital merupakan representasi SIM fisik. Masyarakat cukup menunjukkan SIM Digital ketika lupa membawa SIM fisik karena memiliki kekuatan hukum yang sama,”

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP mendorong optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan pelayanan dan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ia juga mengusulkan integrasi kamera pengawas milik pemerintah daerah dan instansi lain untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas.

Korlantas merespons dengan menyatakan sedang menyempurnakan sistem ETLE. Nantinya, masyarakat dapat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri dan membayar denda melalui payment gateway yang terintegrasi.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring perlindungan hak masyarakat. Negara harus memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil,”

Penutup: langkah selanjutnya

Rapat menegaskan komitmen kolaborasi antara Korlantas dan KSP dalam implementasi kebijakan lalu lintas. Langkah teknis berikutnya meliputi harmonisasi regulasi, integrasi sistem pengawasan, serta sosialisasi kepada publik menjelang Operasi Nataru dan Operasi Ketupat 2027.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait