Nasional

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon

Bagikan:
Penandatanganan MoU Kemenkop dan KLH untuk koperasi masuk pasar karbon di Jakarta

Kementerian Koperasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membuka peluang koperasi masuk ke ekonomi hijau, termasuk pengelolaan limbah, ekonomi sirkular, dan perdagangan karbon. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Isi nota kesepahaman

MoU ini bertujuan memperluas peran koperasi dalam kegiatan berkelanjutan. Ruang lingkup mencakup pengelolaan limbah dan sampah, penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta akses ke mekanisme perdagangan karbon. Kerja sama juga menekankan peningkatan kapasitas melalui literasi dan pelatihan bagi pelaku koperasi.

Peluang bisnis dan sektor prioritas

Menteri Koperasi menilai peluang usaha di sektor hijau cukup besar bagi koperasi. Ia menyebut contoh konkret seperti pengolahan limbah, pengumpulan minyak jelantah, dan inisiatif pengurangan sampah sebagai peluang yang bisa dikelola secara kolektif.

Selain itu, Kemenkop mendorong koperasi untuk mengambil bagian dalam perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru dan pembukaan akses manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Kutipan pejabat

“Koperasi memerlukan dukungan literasi serta pengetahuan pengelolaan berkelanjutan sesuai norma-norma lingkungan hidup. Di sisi lain, koperasi juga siap menjadi instrumen utama dalam menyukseskan program-program Kementerian Lingkungan Hidup,”

Ferry menambahkan dorongan khusus agar manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati korporasi, tetapi juga masyarakat lokal, masyarakat adat, dan kelompok yang menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mendorong agar koperasi terlibat dalam proses perdagangan karbon. Ini akan menjadi peluang dan lapangan usaha baru yang sangat potensial bagi kegiatan koperasi di Indonesia,”

Transformasi ekonomi dan peran masyarakat

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat dalam ekonomi strategis. Menurutnya, langkah ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam transformasi ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Yang mana menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Ini adalah pembalikan arah bangunan masyarakat menuju cita-cita konstitusional,”

Langkah ke depan

Implementasi MoU akan berfokus pada penguatan kapasitas lewat literasi lingkungan, pilot project pengelolaan limbah, dan pemetaan peluang perdagangan karbon untuk koperasi. Kolaborasi ini diharapkan membuka akses pasar baru dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Kerja sama antar kementerian ini menjadi langkah awal untuk memasukkan koperasi dalam rantai nilai ekonomi hijau nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait