Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi Desa
Acuviarta Kartabi, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan ekosistem bisnis, kelembagaan, dan kolaborasi antar-lembaga. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 20 Juni 2026, saat ia menyoroti faktor kesiapan wilayah dan perencanaan sebagai penentu keberhasilan program.
Potensi percepatan ekonomi desa
Kartabi menekankan bahwa KDMP bisa menjadi alternatif untuk memperkuat ekonomi pedesaan. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik mampu menciptakan ekosistem bisnis baru, memperkuat jaringan pemasaran, dan membuka akses pembiayaan.
Kesiapan ekosistem dan perencanaan
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan. Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan sumber daya alam lokal perlu dipetakan sebelum implementasi.
"Program ini sebenarnya kebijakan yang bagus, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan,"
Kartabi juga menegaskan pentingnya menyesuaikan model bisnis koperasi dengan kondisi geografis dan potensi desa agar keberlanjutan usaha terjaga.
"Bisnis proses koperasi harus sesuai dengan kondisi sumber daya, iklim, dan karakteristik masyarakat di desa,"
Hubungan dengan BUMDes dan lembaga ekonomi lokal
Dia menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang untuk menggantikan usaha lokal. Sebaliknya, konsepnya harus bersinergi dengan BUMDes, koperasi nelayan, dan lembaga ekonomi lain agar berjalan berdampingan secara produktif.
"Konsepnya adalah bersinergi dan saling mendukung, bukan mematikan atau menggantikan entitas ekonomi yang sudah ada,"
Pengawasan, tata kelola, dan digitalisasi
Kartabi menekankan perlunya tata kelola yang baik dan pengawasan transparan karena program menggunakan dana negara, dana desa, dan pembiayaan perbankan. Ia meminta pengurus memahami bahwa dana tersebut merupakan dana masyarakat sehingga pengelolaan harus bertanggung jawab.
"Pengurus harus memahami bahwa dana yang digunakan adalah dana masyarakat sehingga pengelolaannya harus penuh tanggung jawab,"
Selain itu, transformasi digital dinilai krusial untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat mekanisme pelaporan serta pengawasan. Digitalisasi juga membuka peluang akses pasar lebih luas hingga tingkat nasional atau global.
Dengan perencanaan yang matang, pengawasan transparan, dan adopsi digital, Koperasi Desa Merah Putih berpeluang mendorong kemandirian ekonomi desa dan mempercepat pemerataan manfaat pembangunan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bangga dan Haru, Dua Srikandi TNI AU Ikut Upacara HUT RI ke-81
Dua srikandi TNI AU, Serda Nadya dan Serda Cantika, menjalani tugas upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 202...
Ibas: Kemerdekaan Harus Disyukuri dan Dijaga Bersama
Ibas mengajak masyarakat mensyukuri dan menjaga kemerdekaan serta mewakili keluarga SBY saat Presiden ke-6 m...
UMN Ubah Sampah Residu Jadi Arang dan Perkuat Pemasaran Digital
UMN mengolah sampah residu menjadi arang dan mengembangkan platform CRM untuk memperkuat pemasaran Bank Samp...
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Penanganan Gempa NTT
Pemerintah menilai penanganan gempa NTT masih bisa dikelola sendiri sehingga belum membuka bantuan asing; id...
Lima Bandara di NTT Terdampak Gempa, Operasional Tetap Jalan
Kemenhub menyebut lima bandara di NTT terdampak gempa namun operasional tetap berjalan; inspeksi dan skema G...
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...