Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Bagikan:
Ilustrasi kegiatan koperasi desa mendukung ekonomi lokal

Acuviarta Kartabi, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan ekosistem bisnis, kelembagaan, dan kolaborasi antar-lembaga. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 20 Juni 2026, saat ia menyoroti faktor kesiapan wilayah dan perencanaan sebagai penentu keberhasilan program.

Potensi percepatan ekonomi desa

Kartabi menekankan bahwa KDMP bisa menjadi alternatif untuk memperkuat ekonomi pedesaan. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik mampu menciptakan ekosistem bisnis baru, memperkuat jaringan pemasaran, dan membuka akses pembiayaan.

Kesiapan ekosistem dan perencanaan

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan. Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan sumber daya alam lokal perlu dipetakan sebelum implementasi.

"Program ini sebenarnya kebijakan yang bagus, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan,"

Kartabi juga menegaskan pentingnya menyesuaikan model bisnis koperasi dengan kondisi geografis dan potensi desa agar keberlanjutan usaha terjaga.

"Bisnis proses koperasi harus sesuai dengan kondisi sumber daya, iklim, dan karakteristik masyarakat di desa,"

Hubungan dengan BUMDes dan lembaga ekonomi lokal

Dia menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang untuk menggantikan usaha lokal. Sebaliknya, konsepnya harus bersinergi dengan BUMDes, koperasi nelayan, dan lembaga ekonomi lain agar berjalan berdampingan secara produktif.

"Konsepnya adalah bersinergi dan saling mendukung, bukan mematikan atau menggantikan entitas ekonomi yang sudah ada,"

Pengawasan, tata kelola, dan digitalisasi

Kartabi menekankan perlunya tata kelola yang baik dan pengawasan transparan karena program menggunakan dana negara, dana desa, dan pembiayaan perbankan. Ia meminta pengurus memahami bahwa dana tersebut merupakan dana masyarakat sehingga pengelolaan harus bertanggung jawab.

"Pengurus harus memahami bahwa dana yang digunakan adalah dana masyarakat sehingga pengelolaannya harus penuh tanggung jawab,"

Selain itu, transformasi digital dinilai krusial untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat mekanisme pelaporan serta pengawasan. Digitalisasi juga membuka peluang akses pasar lebih luas hingga tingkat nasional atau global.

Dengan perencanaan yang matang, pengawasan transparan, dan adopsi digital, Koperasi Desa Merah Putih berpeluang mendorong kemandirian ekonomi desa dan mempercepat pemerataan manfaat pembangunan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait