Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi Desa
Acuviarta Kartabi, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan ekosistem bisnis, kelembagaan, dan kolaborasi antar-lembaga. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 20 Juni 2026, saat ia menyoroti faktor kesiapan wilayah dan perencanaan sebagai penentu keberhasilan program.
Potensi percepatan ekonomi desa
Kartabi menekankan bahwa KDMP bisa menjadi alternatif untuk memperkuat ekonomi pedesaan. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik mampu menciptakan ekosistem bisnis baru, memperkuat jaringan pemasaran, dan membuka akses pembiayaan.
Kesiapan ekosistem dan perencanaan
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan. Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan sumber daya alam lokal perlu dipetakan sebelum implementasi.
"Program ini sebenarnya kebijakan yang bagus, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan,"
Kartabi juga menegaskan pentingnya menyesuaikan model bisnis koperasi dengan kondisi geografis dan potensi desa agar keberlanjutan usaha terjaga.
"Bisnis proses koperasi harus sesuai dengan kondisi sumber daya, iklim, dan karakteristik masyarakat di desa,"
Hubungan dengan BUMDes dan lembaga ekonomi lokal
Dia menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang untuk menggantikan usaha lokal. Sebaliknya, konsepnya harus bersinergi dengan BUMDes, koperasi nelayan, dan lembaga ekonomi lain agar berjalan berdampingan secara produktif.
"Konsepnya adalah bersinergi dan saling mendukung, bukan mematikan atau menggantikan entitas ekonomi yang sudah ada,"
Pengawasan, tata kelola, dan digitalisasi
Kartabi menekankan perlunya tata kelola yang baik dan pengawasan transparan karena program menggunakan dana negara, dana desa, dan pembiayaan perbankan. Ia meminta pengurus memahami bahwa dana tersebut merupakan dana masyarakat sehingga pengelolaan harus bertanggung jawab.
"Pengurus harus memahami bahwa dana yang digunakan adalah dana masyarakat sehingga pengelolaannya harus penuh tanggung jawab,"
Selain itu, transformasi digital dinilai krusial untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat mekanisme pelaporan serta pengawasan. Digitalisasi juga membuka peluang akses pasar lebih luas hingga tingkat nasional atau global.
Dengan perencanaan yang matang, pengawasan transparan, dan adopsi digital, Koperasi Desa Merah Putih berpeluang mendorong kemandirian ekonomi desa dan mempercepat pemerataan manfaat pembangunan.
Berita Terkait
Presiden Restui Anggaran Platnas Bersifat Multiyear
Presiden Prabowo menyetujui anggaran Platnas berskema multiyear, kata Menpora Erick Thohir usai pertemuan 19...
Wamen HAM Soroti Perlindungan Jurnalis dan Hak Warga
Wamen HAM Mugiyanto menyoroti pentingnya perlindungan jurnalis dan mekanisme penanganan kasus dalam dialog d...
Renovasi Rumah Tan Malaka Disiapkan Jadi Pusat Wisata Budaya
Kementerian Kebudayaan siapkan renovasi Rumah Tan Malaka pasca-penetapan cagar budaya untuk jadi pusat wisat...
Komisi XIII Usulkan Status Baru untuk Dokter Muda Belum Lulus UKNPD
Komisi XIII usulkan status hukum untuk lulusan profesi dokter yang belum lulus UKNPD, memberi kepastian akad...
Wamen ESDM Tinjau Jargas CNG Sleman, Target 160.000 SR 2026
Wamen ESDM Yuliot tinjau Jargas CNG Sleman dan umumkan target 160.000 sambungan rumah 2026 untuk perluas ene...
Menteri PU Bentuk Satgas Hadapi El Nino 2026
Kementerian PU membentuk satgas khusus untuk antisipasi El Nino 2026-2027, fokus pada pengeboran air dalam,...