Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi Desa
Acuviarta Kartabi, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan ekosistem bisnis, kelembagaan, dan kolaborasi antar-lembaga. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 20 Juni 2026, saat ia menyoroti faktor kesiapan wilayah dan perencanaan sebagai penentu keberhasilan program.
Potensi percepatan ekonomi desa
Kartabi menekankan bahwa KDMP bisa menjadi alternatif untuk memperkuat ekonomi pedesaan. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik mampu menciptakan ekosistem bisnis baru, memperkuat jaringan pemasaran, dan membuka akses pembiayaan.
Kesiapan ekosistem dan perencanaan
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan. Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan sumber daya alam lokal perlu dipetakan sebelum implementasi.
"Program ini sebenarnya kebijakan yang bagus, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada kondisi wilayah dan perencanaan,"
Kartabi juga menegaskan pentingnya menyesuaikan model bisnis koperasi dengan kondisi geografis dan potensi desa agar keberlanjutan usaha terjaga.
"Bisnis proses koperasi harus sesuai dengan kondisi sumber daya, iklim, dan karakteristik masyarakat di desa,"
Hubungan dengan BUMDes dan lembaga ekonomi lokal
Dia menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang untuk menggantikan usaha lokal. Sebaliknya, konsepnya harus bersinergi dengan BUMDes, koperasi nelayan, dan lembaga ekonomi lain agar berjalan berdampingan secara produktif.
"Konsepnya adalah bersinergi dan saling mendukung, bukan mematikan atau menggantikan entitas ekonomi yang sudah ada,"
Pengawasan, tata kelola, dan digitalisasi
Kartabi menekankan perlunya tata kelola yang baik dan pengawasan transparan karena program menggunakan dana negara, dana desa, dan pembiayaan perbankan. Ia meminta pengurus memahami bahwa dana tersebut merupakan dana masyarakat sehingga pengelolaan harus bertanggung jawab.
"Pengurus harus memahami bahwa dana yang digunakan adalah dana masyarakat sehingga pengelolaannya harus penuh tanggung jawab,"
Selain itu, transformasi digital dinilai krusial untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat mekanisme pelaporan serta pengawasan. Digitalisasi juga membuka peluang akses pasar lebih luas hingga tingkat nasional atau global.
Dengan perencanaan yang matang, pengawasan transparan, dan adopsi digital, Koperasi Desa Merah Putih berpeluang mendorong kemandirian ekonomi desa dan mempercepat pemerataan manfaat pembangunan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...