Imigrasi Operasikan 306 Autogate di 11 TPI untuk Perlintasan Cepat
Direktorat Jenderal Imigrasi mulai mengoperasikan 306 autogate di 11 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk mempercepat, mengefisienkan, dan menambah transparansi layanan perlintasan. Pengumuman itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026, dengan tujuan memangkas pemeriksaan manual dan mencegah pungutan liar.
Penggunaan autogate memungkinkan pemeriksaan paspor dan biometrik berjalan otomatis sehingga waktu pemeriksaan per pelintas dipangkas menjadi sekitar 15–20 detik. Sistem juga terhubung dengan data cegah tangkal, Interpol, serta dilengkapi pengenalan wajah dan validasi dokumen instan.
Detail autogate dan lokasi pemasangan
Penempatan awal mencakup 11 TPI utama yang tersebar di bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan. Imigrasi menyatakan penambahan autogate pada 2026 meliputi beberapa titik baru, termasuk Bandara Ahmad Yani dan sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Kecepatan, keamanan, dan pencegahan penyalahgunaan
Menurut Hendarsam, proses otomatis mengurangi interaksi manual sehingga memperkecil peluang praktik pungli. Sistem akan otomatis menolak pelintas yang tercantum dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal saat pemeriksaan.
"Dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, autogate menunjukkan kinerja transparan, bersih pungli, serta memberi kenyamanan pelintas. Autogate memudahkan warga negara dan pelintas internasional saat memasuki wilayah Indonesia dengan cepat dan aman,"
Selain itu, integrasi dengan Interpol dan sistem cegah tangkal memperkuat fungsi pengawasan lintas batas dan validitas dokumen pada saat masuk maupun keluar wilayah Indonesia.
Penggunaan saat ini dan target nasional
Hendarsam menyebut penggunaan layanan otomatis telah mencapai rata-rata 63–64 persen dari total pelintas di TPI utama. Tren ini terus meningkat seiring penambahan unit dan sosialisasi kepada publik.
"Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat. Penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama,"
Pemerintah menargetkan total 403 unit autogate tersebar di 28 TPI nasional, mencakup fasilitas udara, laut, dan darat. Penempatan di pos-pos seperti Motaain, Skouw, dan Entikong dimaksudkan untuk menyetarakan standar keamanan dan kualitas layanan di seluruh wilayah.
Dampak layanan dan langkah ke depan
Penerapan autogate diharapkan memangkas antrean, mempercepat arus penumpang, dan meminimalkan potensi penyimpangan di pos pemeriksaan. Dengan lonjakan preferensi publik terhadap layanan otomatis, Imigrasi berencana terus menambah unit, memperluas jangkauan, dan meningkatkan integrasi data untuk memperkuat keamanan perbatasan.
Langkah-langkah berikutnya meliputi penempatan unit tambahan sesuai target 2026 dan peningkatan interoperabilitas sistem cek tangkal untuk memaksimalkan kecepatan serta akurasi pemeriksaan di seluruh TPI.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...