Komisi Ojek Online Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026
Jakarta. Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek akan menurunkan komisi untuk pengemudi ojek online maksimal menjadi 8%, setelah pertemuan perusahaan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan porsi pendapatan pengemudi yang selama ini terganggu oleh potongan hingga 20%.
Perubahan komisi dan tenggat waktu
Pengumuman itu disampaikan setelah rapat antara eksekutif kedua perusahaan dan anggota DPR pada hari Selasa. Perubahan ini berlaku untuk layanan penumpang sepeda motor GoRide dan GrabBike.
Catherine Hindra Sutjahyo, wakil kepala eksekutif GoTo Group, mengonfirmasi pelaksanaan kebijakan untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.
"Efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mulai menerapkan tarif komisi 8% untuk layanan angkutan penumpang sepeda motor yang dikenal sebagai GoRide."
Hal serupa disampaikan Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia, yang menyatakan komitmen perusahaan menerapkan komisi 8% pada GrabBike pada tanggal yang sama.
"Kami mengumumkan bahwa Grab Indonesia akan mulai menerapkan tarif komisi 8% untuk layanan angkutan penumpang sepeda motor, yang dikenal sebagai GrabBike."
Dukungan regulasi dan kepastian hukum
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah akan memperkuat kebijakan ini melalui peraturan presiden. Langkah itu dimaksudkan memberi kepastian hukum terkait struktur tarif dan pembagian hasil bagi pengemudi.
Peraturan presiden diharapkan menjadi payung hukum yang mengikat operator dan mencegah terjadinya penyesuaian sepihak pada masa depan.
Latar belakang dan tekanan publik
Keputusan ini mengikuti seruan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengkritik beban komisi pada pidato Hari Buruh 1 Mei lalu. Presiden meminta peningkatan porsi penghasilan pengemudi.
"Skema pembagian hasil 80% untuk pengemudi harus sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," ujar Presiden Prabowo pada saat itu.
Penurunan komisi dari skema yang memungkinkan potongan hingga 20% menjadi maksimal 8% diperkirakan langsung meningkatkan penghasilan bersih ratusan ribu pengemudi sepeda motor yang bergantung pada platform digital.
Dampak dan prospek ke depan
Pengurangan komisi akan menambah pendapatan pengemudi, namun implementasi dan pengawasan jadi kunci. Pemerintah dan DPR disebut akan memantau pelaksanaan agar komitmen dijalankan konsisten.
Ke depan, industri ride-hailing perlu menyesuaikan model bisnisnya untuk menjaga keseimbangan antara layanan konsumen dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
Komisi X Dorong Penguatan Talenta STEM untuk Daya Saing RI
Komisi X DPR mendesak percepatan pengembangan talenta STEM; proporsi SDM STEM Indonesia masih di bawah 20 pe...
Fabrikasi Eksperimental NASA Dorong Inovasi Pesawat Masa Depan
Unit Fabrikasi Eksperimental di Armstrong mempercepat transformasi desain menjadi komponen pesawat riset, me...
Kemkomdigi dan JICA Siapkan Talenta AI Lewat Proyek Baru
Kemkomdigi dan JICA menandatangani proyek Next Generation AI Talent Factory pada 22 Juni 2026 untuk memperku...
Sewa Videotron LED Mulai Rp450.000, Kreasi Ukasah Perkuat Layanan
PT. Kreasi Ukasah perkuat layanan sewa videotron LED mulai Rp450.000, tersedia untuk indoor dan outdoor deng...
Teleskop NASA Nancy Grace Roman Tiba di Florida, Siap Diluncurkan
Teleskop Nancy Grace Roman tiba di Kennedy Space Center 21 Juni 2026 dan menjalani persiapan akhir sebelum p...
Curiosity di Gunung Sharp: Menelusuri Lapisan Rahasia Mars
Curiosity di Gunung Sharp menelusuri lapisan batuan Mars pada 21 Juni 2026, menggunakan APXS, MAHLI, ChemCam...