Komisi Ojek Online Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026
Jakarta. Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek akan menurunkan komisi untuk pengemudi ojek online maksimal menjadi 8%, setelah pertemuan perusahaan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan porsi pendapatan pengemudi yang selama ini terganggu oleh potongan hingga 20%.
Perubahan komisi dan tenggat waktu
Pengumuman itu disampaikan setelah rapat antara eksekutif kedua perusahaan dan anggota DPR pada hari Selasa. Perubahan ini berlaku untuk layanan penumpang sepeda motor GoRide dan GrabBike.
Catherine Hindra Sutjahyo, wakil kepala eksekutif GoTo Group, mengonfirmasi pelaksanaan kebijakan untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.
"Efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mulai menerapkan tarif komisi 8% untuk layanan angkutan penumpang sepeda motor yang dikenal sebagai GoRide."
Hal serupa disampaikan Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia, yang menyatakan komitmen perusahaan menerapkan komisi 8% pada GrabBike pada tanggal yang sama.
"Kami mengumumkan bahwa Grab Indonesia akan mulai menerapkan tarif komisi 8% untuk layanan angkutan penumpang sepeda motor, yang dikenal sebagai GrabBike."
Dukungan regulasi dan kepastian hukum
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah akan memperkuat kebijakan ini melalui peraturan presiden. Langkah itu dimaksudkan memberi kepastian hukum terkait struktur tarif dan pembagian hasil bagi pengemudi.
Peraturan presiden diharapkan menjadi payung hukum yang mengikat operator dan mencegah terjadinya penyesuaian sepihak pada masa depan.
Latar belakang dan tekanan publik
Keputusan ini mengikuti seruan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengkritik beban komisi pada pidato Hari Buruh 1 Mei lalu. Presiden meminta peningkatan porsi penghasilan pengemudi.
"Skema pembagian hasil 80% untuk pengemudi harus sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," ujar Presiden Prabowo pada saat itu.
Penurunan komisi dari skema yang memungkinkan potongan hingga 20% menjadi maksimal 8% diperkirakan langsung meningkatkan penghasilan bersih ratusan ribu pengemudi sepeda motor yang bergantung pada platform digital.
Dampak dan prospek ke depan
Pengurangan komisi akan menambah pendapatan pengemudi, namun implementasi dan pengawasan jadi kunci. Pemerintah dan DPR disebut akan memantau pelaksanaan agar komitmen dijalankan konsisten.
Ke depan, industri ride-hailing perlu menyesuaikan model bisnisnya untuk menjaga keseimbangan antara layanan konsumen dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
PPKS dan BPDP Perkenalkan Kelapa Sawit ke Siswa SD di Medan
PPKS dan BPDP mengajak siswa SD di Medan belajar kelapa sawit lewat kunjungan edukatif dan praktik di fasili...
Tahun Baru Mars 2026: Planet Merah Mulai Putaran Baru
Planet Mars resmi memasuki tahun baru pada 30 Sep 2026; satu tahun Mars setara sekitar 687 hari Bumi dan ter...
Crew-13 Meluncur ke ISS, Empat Astronot Gabung Ekspedisi 75
NASA dan SpaceX meluncurkan Crew-13 ke ISS pada 1 Oktober 2026; empat astronaut dijadwalkan bergabung dengan...
Teleskop Roman Tangkap Cahaya Pertama dari Awan Magellan Besar
Nancy Grace Roman lulus uji pandu presisi dan Coronagraph-nya menangkap cahaya pertama dari Awan Magellan Be...
Kemkomdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital, Takedown Konten Krusial 4 Jam
Kemkomdigi memperketat pengawasan ruang digital dengan takedown konten krusial maksimal 4 jam dan mengajak p...
Keuntungan dan Risiko Investasi Emas, Harga Terbaru
Harga emas Pegadaian terkoreksi 29 Sept 2026; emas tetap jadi pilihan lindung nilai namun punya risiko seper...