KLH Ajak Tokoh Agama Perkuat Pertobatan Ekologis
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajak tokoh dan organisasi keagamaan bekerja sama mendorong pertobatan ekologis untuk menghadapi krisis lingkungan. Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan Menteri LH Moh Jumhur Hidayat dengan Gerakan Siaga Bumi dan Interfaith Rainforest Initiative (IRI) yang dipimpin Din Syamsuddin di Jakarta pada Minggu, 14 Juni 2026.
Pertemuan dan komitmen
Pertemuan menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan tidak cukup hanya lewat kebijakan teknis dan penegakan hukum. KLH menilai diperlukan dorongan moral dan perubahan perilaku yang bersumber dari komunitas agama untuk memperluas kesadaran publik.
“Upaya penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan teknis dan penegakan hukum. Kita membutuhkan gerakan moral yang tumbuh dari kesadaran bersama, termasuk dari komunitas agama, untuk menjaga bumi,”
ujar Menteri Moh Jumhur Hidayat dalam keterangan resmi. Pemerintah disebut terus memperkuat agenda seperti keadilan iklim, pendidikan lingkungan, penegakan hukum, dan pengembangan ekonomi hijau.
Peran tokoh agama
Tokoh dan organisasi keagamaan dinilai strategis untuk memperluas edukasi dan membangun kesadaran publik. Menurut Din Syamsuddin, krisis lingkungan harus dipandang sebagai persoalan moral yang memerlukan respons kolektif lintas iman.
“Ini adalah gerakan moral lintas agama untuk menyelamatkan bumi. Semua agama mengajarkan tanggung jawab terhadap alam sehingga kolaborasi ini menjadi kekuatan,”
kata Din, Ketua Tim Pengarah Siaga Bumi dan IRI Indonesia.
Aksi konkret yang direncanakan
Para pihak sepakat meluncurkan sejumlah aksi nyata yang mengintegrasikan nilai keagamaan dengan praktik lingkungan. Rencana kegiatan meliputi:
- Pengelolaan lingkungan di rumah ibadah, termasuk pengurangan sampah dan penghematan air;
- Penerapan konsep eco masjid dan program serupa pada gereja-gereja;
- Kampanye pelestarian lingkungan berbasis komunitas dan pendidikan nilai;
- Inisiatif penanaman pohon dan kegiatan bersih sungai.
Beberapa organisasi sudah menyatakan dukungan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pengembangan eco masjid dan pengelolaan sampah komunitas, sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta jaringan gereja Katolik mengembangkan program rumah ibadah ramah lingkungan.
Dampak dan harapan ke depan
KLH berharap kolaborasi ini memperkuat partisipasi masyarakat sehingga perlindungan lingkungan menjadi bagian dari praktik keagamaan sehari-hari. Langkah-langkah awal ditargetkan memperluas edukasi, mengurangi sampah dari sumbernya, dan meningkatkan aksi komunitas di berbagai wilayah.
Sinergi antara kebijakan pemerintah dan gerakan moral lintas agama diharapkan mempercepat perubahan perilaku publik dan memperkuat upaya mitigasi krisis lingkungan secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...