KLH Targetkan 2 Miliar Pohon untuk Pulihkan Lahan Gambut
Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan gerakan nasional penanaman dengan target 2 miliar pohon untuk memulihkan lahan kritis dan menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengumuman itu disampaikan Menteri Moh. Jumhur Hidayat pada 11 Juli 2026, dengan fokus awal di provinsi-provinsi rawan karhutla.
Target, lokasi, dan capaian awal
Gerakan ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan tokoh agama. Fokus awal diarahkan ke tiga provinsi yang selama ini jadi wilayah rawan karhutla.
Provinsi tersebut yakni Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatra Selatan. Jadi ini bagian dari gerakan yang sama melibatkan pemerintah, pengusaha, masyarakat, sebagai rencana gerakan nasional pemulihan lingkungan ini.
Menurut Kementerian, rehabilitasi lahan kritis telah dimulai. Saat ini sekitar 400 ribu hektare lahan kritis telah ditanami kembali sebagai bagian dari upaya awal.
Strategi pemulihan: penanaman, revegetasi, dan pembasahan gambut
Selain penanaman massal, KLH menekankan revegetasi dan pembasahan kembali lahan gambut. Langkah ini diutamakan karena kondisi muka air tanah yang rendah meningkatkan risiko karhutla.
Beberapa wilayah fokus program revegetasi dan pengendalian muka air tanah antara lain:
- Muaro Jambi
- Pelalawan
- Ogan Komering Ilir
- Kubu Raya
Peran korporasi dan pengawasan
Pemerintah mendorong keterlibatan korporasi untuk mempercepat penanaman. Menteri Jumhur menyatakan perlu dukungan dari sektor swasta untuk mencapai target ambisius itu.
"Kita mengajak semua orang dan kekuatan korporasi untuk sama-sama memulihkan lingkungan dengan cara menanam misalnya 2 miliar pohon,"
KLH juga menyoroti tanggung jawab korporasi pemegang konsesi lahan gambut. Sekitar 400 perusahaan yang memegang konsesi disebut memiliki peran besar dalam pencegahan karhutla. Sanksi tegas akan diberlakukan jika kebakaran terjadi akibat kelalaian perusahaan.
Dampak dan langkah berikutnya
Upaya penanaman dan pembasahan gambut diharapkan mengurangi kejadian kebakaran dan memperbaiki fungsi ekosistem. Pemerintah berniat memperluas gerakan dengan melibatkan lebih banyak pihak dan memperkuat pengawasan di lapangan.
Keberhasilan program tergantung koordinasi antar-pemangku kepentingan, ketersediaan pendanaan, serta penerapan sanksi bagi pelanggar. Jika berjalan efektif, inisiatif ini dapat menjadi langkah penting menurunkan risiko karhutla jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...