KLH Targetkan 2 Miliar Pohon untuk Pulihkan Lahan Gambut
Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan gerakan nasional penanaman dengan target 2 miliar pohon untuk memulihkan lahan kritis dan menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengumuman itu disampaikan Menteri Moh. Jumhur Hidayat pada 11 Juli 2026, dengan fokus awal di provinsi-provinsi rawan karhutla.
Target, lokasi, dan capaian awal
Gerakan ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan tokoh agama. Fokus awal diarahkan ke tiga provinsi yang selama ini jadi wilayah rawan karhutla.
Provinsi tersebut yakni Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatra Selatan. Jadi ini bagian dari gerakan yang sama melibatkan pemerintah, pengusaha, masyarakat, sebagai rencana gerakan nasional pemulihan lingkungan ini.
Menurut Kementerian, rehabilitasi lahan kritis telah dimulai. Saat ini sekitar 400 ribu hektare lahan kritis telah ditanami kembali sebagai bagian dari upaya awal.
Strategi pemulihan: penanaman, revegetasi, dan pembasahan gambut
Selain penanaman massal, KLH menekankan revegetasi dan pembasahan kembali lahan gambut. Langkah ini diutamakan karena kondisi muka air tanah yang rendah meningkatkan risiko karhutla.
Beberapa wilayah fokus program revegetasi dan pengendalian muka air tanah antara lain:
- Muaro Jambi
- Pelalawan
- Ogan Komering Ilir
- Kubu Raya
Peran korporasi dan pengawasan
Pemerintah mendorong keterlibatan korporasi untuk mempercepat penanaman. Menteri Jumhur menyatakan perlu dukungan dari sektor swasta untuk mencapai target ambisius itu.
"Kita mengajak semua orang dan kekuatan korporasi untuk sama-sama memulihkan lingkungan dengan cara menanam misalnya 2 miliar pohon,"
KLH juga menyoroti tanggung jawab korporasi pemegang konsesi lahan gambut. Sekitar 400 perusahaan yang memegang konsesi disebut memiliki peran besar dalam pencegahan karhutla. Sanksi tegas akan diberlakukan jika kebakaran terjadi akibat kelalaian perusahaan.
Dampak dan langkah berikutnya
Upaya penanaman dan pembasahan gambut diharapkan mengurangi kejadian kebakaran dan memperbaiki fungsi ekosistem. Pemerintah berniat memperluas gerakan dengan melibatkan lebih banyak pihak dan memperkuat pengawasan di lapangan.
Keberhasilan program tergantung koordinasi antar-pemangku kepentingan, ketersediaan pendanaan, serta penerapan sanksi bagi pelanggar. Jika berjalan efektif, inisiatif ini dapat menjadi langkah penting menurunkan risiko karhutla jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Dongkrak Kepercayaan Diri Anak di Lombok Barat
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan Sekolah Rakyat di Lombok Barat meningkatkan kepercayaan diri dan disiplin...
Program B50 Perkuat Hilirisasi Sawit dan Kesejahteraan Petani
Menteri Pertanian sebut program mandatori B50 perkuat hilirisasi sawit, perluas pasar domestik, dan tingkatk...
Kementan Salurkan Delapan Pompa Atasi Kekeringan di Subang
Kementan salurkan delapan unit pompa ke Subang pada 9 Juli 2026 untuk menjamin pasokan air dan menyelamatkan...
Airlangga: Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi Hadapi Ketidakpastian
Airlangga menyatakan pemerintah memperkuat fondasi ekonomi lewat B50, PLTS 100 GW, dan pengembangan semikond...
Menkum: Usul Tolak Merek Bukan Akhir Perlindungan Hukum
Menkum tegaskan usul tolak pendaftaran merek bukan akhir; pemohon bisa menanggapi dengan bukti dalam 30 hari...
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Hadapi Musim Kemarau
Pemerintah menyatakan stok pangan nasional aman menghadapi kemarau dan El Nino, dengan CBP 5,2 juta ton dan...