Lokal

BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital

Bagikan:
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS untuk perkuat ekonomi digital

Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen pada momentum HUT RI ke-81 untuk memperkuat kedaulatan ekonomi melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Pengumuman terkait kebijakan itu disampaikan pada 17 Agustus 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala KPw BI Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, pada 19 Agustus.

Kebijakan MDR QRIS 0 persen

BI mengumumkan kebijakan MDR QRIS 0 persen akan diperluas mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini tetap berlaku untuk merchant Usaha Mikro (UM) pada transaksi hingga Rp 500.000. Selain itu, kebijakan diperluas bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp 100.000, yang sebelumnya dikenai MDR 0,7 persen.

Perluasan ini dimaksudkan untuk menurunkan biaya transaksi nilai kecil. Harapannya, penggunaan QRIS semakin luas di aktivitas ekonomi sehari-hari. Dampaknya diharapkan meningkatkan produktivitas usaha, mengurangi biaya, dan memperkuat inklusi keuangan.

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI)

BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran domestik. KKI diproses sepenuhnya di dalam negeri dan menawarkan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment.

KKI dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS baik melalui metode pindai maupun QRIS Tap. BI berharap KKI memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus memperluas akses layanan keuangan digital yang aman dan inklusif.

Sejak peluncuran pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan KKI: BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.

Perkembangan QRIS dan dampak pada UMKM

Perkembangan QRIS menunjukkan tren kuat. Hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, bertambah sekitar 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari–Juni 2026. Di sisi merchant, ada 44,86 juta merchant yang menggunakan QRIS, 96,68 persen di antaranya UMKM.

Pada semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp 1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen (yoy). Capaian ini menandakan digitalisasi pembayaran telah meresap hingga usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.

Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem sistem pembayaran nasional yang efisien, inklusif dan berdaya saing sekaligus mendukung program transformasi ekonomi digital Indonesia,

Setiap pengembangan kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional, dan langkah ini juga menjaga keberlanjutan industri,

Langkah ke depan

BI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah, perbankan, industri, dan pelaku usaha. Kebijakan ini menjadi bagian implementasi blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan mendukung agenda pembangunan nasional.

Dengan penurunan biaya transaksi dan hadirnya instrumen domestik baru, BI berharap adopsi transaksi digital semakin cepat. Langkah ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait