22 Ketua DPC PKB Sumut Ditetapkan Usai Fit and Proper
MEDAN, 12 Juni — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari 33 kabupaten/kota yang mengikuti proses tersebut, sebanyak 22 Ketua DPC kini resmi ditetapkan untuk memimpin tingkat daerah.
Hasil fit and proper dan pengumuman
Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengatakan bahwa proses uji kelayakan dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Pengumuman hasil dilakukan pada 12 Juni di Medan.
Pengumuman ini menandai tahap awal penataan kepengurusan di 33 wilayah yang mengikuti seleksi. Dari jumlah itu, 22 nama telah disetujui DPP dan diumumkan untuk segera menindaklanjuti tugas organisasi.
"Hasil uji kelayakan yang dilaksanakan oleh DPP untuk Ketua DPC PKB kabupaten dan kota di Sumatera Utara sudah mulai diumumkan. Dari 33 kabupaten/kota yang mengikuti proses tersebut, saat ini sudah ada 22 Ketua DPC yang ditetapkan," ujar Zeira kepada wartawan di Medan.
Tugas dan langkah selanjutnya
Zeira menjelaskan bahwa para Ketua DPC yang sudah diumumkan wajib segera menyusun struktur kepengurusan lengkap. Struktur ini meliputi ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua, serta bidang-bidang lain sesuai kebutuhan organisasi.
Setelah struktur terbentuk di tingkat kabupaten/kota, DPP PKB akan melakukan proses finalisasi. Hasil finalisasi tersebut kemudian diajukan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP untuk mendapatkan persetujuan akhir dan penerbitan surat keputusan kepengurusan definitif.
Administrasi dan dokumentasi
Selain pembentukan struktur, DPW juga menyiapkan pengiriman data dan dokumentasi para Ketua DPC yang diumumkan. Hal ini bagian dari proses administrasi organisasi agar semua kepengurusan tercatat resmi dan dapat segera bekerja.
Dampak bagi konsolidasi partai
Pengumuman 22 Ketua DPC ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur internal PKB di Sumatera Utara. Dengan kepengurusan yang lengkap, PKB diharapkan lebih siap menghadapi agenda politik mendatang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kader di tingkat daerah.
Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan pengisian struktur di 11 wilayah sisa, lalu menunggu keputusan definitif dari DPP. Proses ini menentukan kesiapan PKB Sumut menghadapi dinamika politik regional dan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sekda BEM Nusantara Sumut: Verifikasi Informasi Sebelum Tuduhan
Sekda BEM Nusantara Sumut minta organisasi mahasiswa verifikasi informasi sebelum menyebar tuduhan terkait S...
Kepala Desa Nagasaribu II Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes
Kejari Humbahas menetapkan Kepala Desa Nagasaribu II (LN) tersangka korupsi APBDes 2024–2025 dengan kerugian...
Aceh Besar Gelar Pelatihan Komputer untuk Kawasan Transmigrasi
Disnakertrans Aceh Besar menggelar pelatihan komputer kompetensi hingga 25 Agustus 2026 untuk 32 peserta di...
Warga Pertanyakan IPAL Dapur SPPG II di Labuhanbatu
Warga Sioldengan minta DLH periksa IPAL Dapur SPPG II di Labuhanbatu setelah mencium bau limbah; pengelola s...
Tarmizi Age Mendesak Pemerintah Tuntaskan Implementasi MoU Helsinki
Tarmizi Age mendesak pemerintah pusat dan Aceh menuntaskan implementasi MoU Helsinki pasca aksi 15 Agustus 2...
LKJ Ajak Warga Rawat Air Terjun Kedabuhan usai HUT ke-81
LKJ bersama Pemerintah Desa dan organisasi pemuda menggelar pengibaran bendera, tanam pohon, dan bersih-bers...