22 Ketua DPC PKB Sumut Ditetapkan Usai Fit and Proper
MEDAN, 12 Juni — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari 33 kabupaten/kota yang mengikuti proses tersebut, sebanyak 22 Ketua DPC kini resmi ditetapkan untuk memimpin tingkat daerah.
Hasil fit and proper dan pengumuman
Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengatakan bahwa proses uji kelayakan dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Pengumuman hasil dilakukan pada 12 Juni di Medan.
Pengumuman ini menandai tahap awal penataan kepengurusan di 33 wilayah yang mengikuti seleksi. Dari jumlah itu, 22 nama telah disetujui DPP dan diumumkan untuk segera menindaklanjuti tugas organisasi.
"Hasil uji kelayakan yang dilaksanakan oleh DPP untuk Ketua DPC PKB kabupaten dan kota di Sumatera Utara sudah mulai diumumkan. Dari 33 kabupaten/kota yang mengikuti proses tersebut, saat ini sudah ada 22 Ketua DPC yang ditetapkan," ujar Zeira kepada wartawan di Medan.
Tugas dan langkah selanjutnya
Zeira menjelaskan bahwa para Ketua DPC yang sudah diumumkan wajib segera menyusun struktur kepengurusan lengkap. Struktur ini meliputi ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua, serta bidang-bidang lain sesuai kebutuhan organisasi.
Setelah struktur terbentuk di tingkat kabupaten/kota, DPP PKB akan melakukan proses finalisasi. Hasil finalisasi tersebut kemudian diajukan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP untuk mendapatkan persetujuan akhir dan penerbitan surat keputusan kepengurusan definitif.
Administrasi dan dokumentasi
Selain pembentukan struktur, DPW juga menyiapkan pengiriman data dan dokumentasi para Ketua DPC yang diumumkan. Hal ini bagian dari proses administrasi organisasi agar semua kepengurusan tercatat resmi dan dapat segera bekerja.
Dampak bagi konsolidasi partai
Pengumuman 22 Ketua DPC ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur internal PKB di Sumatera Utara. Dengan kepengurusan yang lengkap, PKB diharapkan lebih siap menghadapi agenda politik mendatang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kader di tingkat daerah.
Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan pengisian struktur di 11 wilayah sisa, lalu menunggu keputusan definitif dari DPP. Proses ini menentukan kesiapan PKB Sumut menghadapi dinamika politik regional dan nasional.
Berita Terkait
PN Medan Tangguhkan Penahanan Dua Terdakwa Kasus Pertalite
PN Medan menangguhkan penahanan dua terdakwa kasus pembelian pertalite 20 liter menggunakan jerigen pada 11...
Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Sediakan 936 Hadiah
Bapenda Sumut mengundi 936 hadiah pada Gebyar Pajak 2026 sebagai apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermot...
Muhasabah Jelang Tahun Baru 1448 Hijriyah, Akademisi Ingatkan Iman
Akademisi UIN ajak umat melakukan muhasabah sebelum memasuki 1448 Hijriyah untuk menilai iman, hijrah, dan p...
Sumut Buka Pekan Inovasi dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
Sumut membuka Pekan Inovasi dan mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 pada 11 Juni untuk menyediakan data mutakhi...
Warga Padangsidimpuan Terapkan Sanksi Sosial 5 Tahun bagi Pengedar Narkoba
Warga Lingkungan V Hutaimbaru sepakat usir dan boikot pelaku narkoba 5 tahun serta kenakan denda bagi pelaku...
303 Desa dan 1 Kelurahan di Padanglawas Bentuk Posbakum
Sebanyak 303 desa dan 1 kelurahan di Padanglawas resmi membentuk Posbakum untuk memperluas layanan bantuan h...