Polrestabes Medan Terima Anggaran Uang Makan Rp1,5 M untuk Piket 2026
Polrestabes Medan menerima alokasi anggaran uang makan untuk personel piket jaga sebesar Rp1.507.450.000 yang tercatat untuk pelaksanaan kontrak Januari–Desember 2026. Anggaran ini bersumber dari APBN dan dicatat melalui aplikasi SIRUP. Selain itu, polsek jajaran Polrestabes Medan juga tercantum mendapat alokasi Rp1.328.600.000 dalam periode yang sama.
Rincian anggaran dan jadwal kontrak
Data pada aplikasi SIRUP menunjukkan penganggaran lewat mekanisme tender. Jadwal kontrak tercatat dimulai Januari 2026 dan berakhir Desember 2026. Kode anggaran yang tersaji pada sistem adalah MAK BQ.3128.EBA.962.003.JX.521112.
Sumber dana dan proses pengadaan
Pengeluaran dana berasal dari APBN dan dikucurkan oleh Mabes Polri untuk kebutuhan operasional personel piket jaga. Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme tender yang terdaftar di aplikasi https://sirup.lkpp.go.id. Informasi anggaran dapat ditelusuri publik melalui platform tersebut.
Transparansi dan akses informasi
Penelusuran menunjukkan bahwa selama ini mekanisme tender penggunaan anggaran APBN untuk peningkatan kinerja personel di Polrestabes Medan relatif tertutup bagi media. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait akses data dan keterbukaan informasi publik terkait pengeluaran operasional kepolisian.
Impak anggaran dan catatan penutup
Alokasi uang makan bertujuan mendukung kinerja personel piket jaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, catatan mengenai keterbukaan proses tender menempatkan kebutuhan transparansi sebagai isu penting ke depan. Data penganggaran ini tercatat di sistem resmi dan bisa dikonfirmasi lebih lanjut melalui platform SIRUP.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Syariat
Kepala Inspektorat Banda Aceh FD dan AM ditetapkan tersangka pelanggaran Qanun Jinayat setelah ditemukan di...
Wali Kota Sabang Ajak Generasi Muda Isi HUT ke-81 dengan Karya
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengajak generasi muda isi HUT ke-81 RI dengan karya dan pengabdian, sambi...
Bupati Simalungun Lepas Paskibraka 2026 dan Beri Apresiasi
Bupati Anton Saragih melepas dan memberi apresiasi kepada Paskibraka Simalungun 2026 usai sukses bertugas pa...
DPRD Minta LLDIKTI Lindungi Mahasiswa Setelah Akreditasi UDA Dicabut
DPRD Sumut mendesak LLDIKTI lindungi mahasiswa UDA setelah BAN-PT mencabut akreditasi, untuk mencegah ketida...
Bupati Serdang Bedagai Kunjungi Warung Idola, Dukung UMKM Lokal
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengunjungi Warung Idola di Desa Firdaus (17/8) dan memberi dukungan...
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...