Wagub Sumut: Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja
Medan — Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar kewajiban administratif atau ajang mengejar penghargaan. Pernyataan itu disampaikan saat Penganugerahan KI Sumut Award 2026, Selasa (20/10) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, yang diikuti 211 badan publik se-Sumut. Evaluasi menunjukkan masih banyak badan publik yang belum mencapai predikat Informatif.
Hasil evaluasi: capaian antarkategori
Komisi Informasi Sumut memaparkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang menunjukkan capaian berbeda antar kategori badan publik. Beberapa daerah dan lembaga tercatat meraih predikat Informatif, namun banyak pula yang belum memenuhi standar baru penilaian.
| Kategori | Informatif | Menuju Informatif | Cukup Informatif | Tidak Informatif | Tidak Mengisi |
|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten/Kota | 24 | 3 | - | 5 | 1 |
| OPD Pemprov Sumut | 12 | - | 1 | 11 | 7 |
| KPU Kabupaten/Kota | 25 | 6 | 2 | 1 | - |
| Bawaslu | 7 | 10 | 4 | 13 | - |
| BUMD | 2 | - | - | 3 | 1 |
Di tingkat kabupaten/kota, daerah seperti Serdangbedagai, Tapanuli Selatan, Pematangsiantar, Dairi, Karo, dan Kota Medan termasuk yang meraih predikat Informatif. Di lingkungan Pemprov Sumut, capaian relatif rendah: hanya 12 OPD berstatus Informatif, salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut.
Pesan Wagub dan tindak lanjut
"Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,"
— Wagub Sumut Surya
Surya meminta hasil evaluasi dijadikan momentum pembenahan. Badan publik yang belum mencapai predikat Informatif diminta memperbaiki kualitas layanan informasi, sementara yang sudah baik diharapkan berbagi praktik baik.
Proses penilaian dan hambatan
Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan bertahap melalui bimbingan teknis, pengisian instrumen, serta monev. Ia menyebut standar nilai untuk predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.
Haris menyebut beberapa faktor yang mempengaruhi hasil, antara lain pergantian pejabat, lemahnya koordinasi, dan belum lengkapnya dokumen pendukung.
"Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,"
— Abdul Haris Nasution
Imbauan Komisi Informasi Pusat dan langkah ke depan
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidha Farwa mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat konstitusi dan UU No. 14/2008. Ia menegaskan bahwa monev bukan sekadar alat penilaian kepatuhan, tetapi juga sarana meningkatkan kualitas layanan informasi.
"Jadikan penghargaan sebagai motivasi memperkuat keterbukaan, perkuat peran PPID, dan pastikan transformasi digital memperluas akses masyarakat terhadap informasi,"
— Hafidha Farwa
Komisi Informasi Sumut berharap hasil KI Sumut Award 2026 mendorong sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, BUMD, media, dan masyarakat. Evaluasi berkala dan perbaikan dokumen menjadi langkah praktis untuk meningkatkan akses dan kepercayaan publik ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Arif Divonis 8 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan di Medan
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Arif Al Qurniawan dalam perkara pembunuha...
Pledoi: Tim Advokat Minta Fitri Bebas dari Dakwaan Korupsi Bantuan Banjir
Tim advokat meminta majelis hakim PN Medan membebaskan Fitri Agust dari dakwaan korupsi bantuan banjir 2024,...
Ziarah Golkar Sumut ke TMP Medan Peringati HUT ke-62
DPD Golkar Sumut ziarah ke TMP Sisingamangaraja Medan pada 20 Oktober. Sekitar 500 kader ikut, dipimpin Anda...
Aceh-Jatim Catat Potensi Transaksi Rp1,079 T dalam Misi Dagang
Aceh dan Jawa Timur gelar misi dagang di Banda Aceh (19/10), melibatkan 149 pelaku usaha dengan potensi tran...
Penembakan Deliserdang: Wadan Koti Pemuda Pancasila Tewas, 3 Ditangkap
Wadan Koti Pemuda Pancasila Deliserdang tewas ditembak di Tanjung Morawa; Polda Sumut amankan tiga terduga p...
Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Jermal 12
Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jermal 12 Deliserdang, menangkap tiga orang dan menyita bel...