Kerja Sama Indonesia-India Percepat Kemandirian Obat
Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi pada awal Juli 2026 mendorong percepatan kerja sama strategis antara Indonesia dan India, terutama untuk memperkuat kemandirian obat melalui transfer teknologi, investasi, dan pendidikan.
Pertemuan kedua pemimpin dan prioritas kerja sama
Pertemuan pemimpin Indonesia dan India membahas penguatan hubungan bilateral di berbagai bidang. Sektor kesehatan dan farmasi menjadi salah satu prioritas yang diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua negara. Hasil pembahasan diarahkan agar segera ditindaklanjuti lewat kerja sama konkret dan regulasi pendukung.
Potensi sektor kesehatan dan industri farmasi
Pengajar Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM, Rochdi Mohan Nazala, menilai India memiliki kapasitas produksi obat yang besar. Menurut Rochdi, kerja sama ini membuka peluang transfer teknologi dan peningkatan kapasitas industri farmasi dalam negeri.
"India itu adalah pharmacy of the world, artinya center daripada produksi obat-obat, ada teknologi, dan lain sebagainya. kita bisa bekerjasama, terus kemudian dari kebudayaan kita juga bekerjasama,”
Tantangan ketergantungan bahan baku
Wakil Ketua Umum Ikatan Apotekar Indonesia, Prof. Dr. apt. Keri Lestari Dandan, menyoroti ketergantungan bahan baku obat Indonesia. Ia menyebut sebagian besar kebutuhan bahan baku masih dipenuhi melalui impor, sehingga kerja sama teknis dengan India dinilai strategis.
"Indonesia saat ini masih mempunyai tantangan terhadap bahan baku obat ya dimana masih 90% impor. Sementara kita ketahui bahwa India ini adalah salah satu juga portfolio dari bahan baku obat tersebut,”
Arah kebijakan dan langkah konkret
Para narasumber menekankan kebutuhan perencanaan terukur untuk mengubah potensi kerja sama menjadi hasil nyata. Upaya disarankan mencakup kebijakan, investasi, dan penguatan kapasitas tenaga kerja di sektor farmasi.
- Percepatan transfer teknologi manufaktur bahan baku obat.
- Peningkatan kapasitas riset dan tenaga ahli melalui kerja sama pendidikan.
- Insentif investasi dan fasilitasi regulasi untuk produksi lokal.
- Penjaminan mutu dan sertifikasi bersama untuk ekspor-impor bahan baku.
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti hasil pertemuan melalui regulasi dan implementasi kerja sama. Jika langkah itu terlaksana, langkah ini dapat mempercepat kemandirian produksi bahan baku obat dan memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kogamti Ajak Generasi Muda Refleksikan Makna Kemerdekaan
Kogamti mengajak generasi muda merefleksikan kemerdekaan ke-81 pada 22 Agustus 2026 di Jakarta untuk menilai...
Kalteng Catat 19.992 Titik Panas, 13 Daerah Tetapkan Status Darurat
Kalimantan Tengah tercatat 19.992 titik panas hingga 22 Agustus 2026; 13 daerah berlakukan status darurat da...
Empat Korporasi Diduga Picu Karhutla di Kalbar, Diselidiki
Empat korporasi di Kalimantan Barat sedang diselidiki polisi atas dugaan keterlibatan dalam karhutla, kata M...
Komisi XII Dorong Eksplorasi Sumur Baru untuk Jaga Lifting Minyak
Komisi XII mendorong percepatan eksplorasi dan optimasi sumur tua untuk menjaga lifting minyak usai kunjunga...
Bapanas Salurkan 1,65 Juta Ton CBP Antisipasi El Nino
Bapanas menyalurkan 1,65 juta ton CBP hingga 21 Agustus 2026 untuk menahan kenaikan harga beras saat El Nino...
Pemerintah Tambah 3 Batalyon TNI untuk Percepat Penanganan Karhutla
Pemerintah menambah 3 batalyon TNI untuk mempercepat penanganan karhutla di Kalimantan dan memperkuat upaya...