Kerja Sama Indonesia-India Percepat Kemandirian Obat
Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi pada awal Juli 2026 mendorong percepatan kerja sama strategis antara Indonesia dan India, terutama untuk memperkuat kemandirian obat melalui transfer teknologi, investasi, dan pendidikan.
Pertemuan kedua pemimpin dan prioritas kerja sama
Pertemuan pemimpin Indonesia dan India membahas penguatan hubungan bilateral di berbagai bidang. Sektor kesehatan dan farmasi menjadi salah satu prioritas yang diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua negara. Hasil pembahasan diarahkan agar segera ditindaklanjuti lewat kerja sama konkret dan regulasi pendukung.
Potensi sektor kesehatan dan industri farmasi
Pengajar Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM, Rochdi Mohan Nazala, menilai India memiliki kapasitas produksi obat yang besar. Menurut Rochdi, kerja sama ini membuka peluang transfer teknologi dan peningkatan kapasitas industri farmasi dalam negeri.
"India itu adalah pharmacy of the world, artinya center daripada produksi obat-obat, ada teknologi, dan lain sebagainya. kita bisa bekerjasama, terus kemudian dari kebudayaan kita juga bekerjasama,”
Tantangan ketergantungan bahan baku
Wakil Ketua Umum Ikatan Apotekar Indonesia, Prof. Dr. apt. Keri Lestari Dandan, menyoroti ketergantungan bahan baku obat Indonesia. Ia menyebut sebagian besar kebutuhan bahan baku masih dipenuhi melalui impor, sehingga kerja sama teknis dengan India dinilai strategis.
"Indonesia saat ini masih mempunyai tantangan terhadap bahan baku obat ya dimana masih 90% impor. Sementara kita ketahui bahwa India ini adalah salah satu juga portfolio dari bahan baku obat tersebut,”
Arah kebijakan dan langkah konkret
Para narasumber menekankan kebutuhan perencanaan terukur untuk mengubah potensi kerja sama menjadi hasil nyata. Upaya disarankan mencakup kebijakan, investasi, dan penguatan kapasitas tenaga kerja di sektor farmasi.
- Percepatan transfer teknologi manufaktur bahan baku obat.
- Peningkatan kapasitas riset dan tenaga ahli melalui kerja sama pendidikan.
- Insentif investasi dan fasilitasi regulasi untuk produksi lokal.
- Penjaminan mutu dan sertifikasi bersama untuk ekspor-impor bahan baku.
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti hasil pertemuan melalui regulasi dan implementasi kerja sama. Jika langkah itu terlaksana, langkah ini dapat mempercepat kemandirian produksi bahan baku obat dan memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...