Nasional

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Pencemaran Lindi dan Risiko Kesehatan

Bagikan:
Asap tebal dari kebakaran TPA Jatiwaringin mengancam kesehatan dan aliran lindi beracun

WALHI memperingatkan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang memasuki hari kedelapan pada 7 Juli 2026, tidak hanya menimbulkan polusi asap. Selain ancaman ISPA akut, kebakaran memicu aliran lindi beracun ke permukiman dan daerah aliran sungai, sehingga mengancam sumur warga dan ekosistem setempat.

Metode pemadaman dan bahaya lindi

Pihak berwenang menggunakan opsi baru dalam pemadaman, yakni penyemprotan cairan konsentrat yang disebut flame blaze. Menurut WALHI, bahan ini bertindak sebagai enkapsulan hidrokarbon sekaligus agen pembasah dan pendingin.

"Ini cairan konsentrat pemadam api yang bertindak sebagai enkapsulan hidrokarbon, agen pembasah dan pendingin. Ini jelas jadi bentuk kekerasan ekologis pelan-pelan atau slow violence buat warga Mauk, Sukadiri dan Rajeg,"

WALHI menilai kombinasi penyiraman air dalam volume besar pada sistem open dumping memperbesar volume air lindi. Air lindi dari sampah heterogen berpotensi membawa logam berat dan bahan kimia lain merembes ke bawah tanah.

Dampak kesehatan: asap, gas, dan partikel

Dokter spesialis paru dan Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menyebutkan kebakaran sampah menghasilkan beragam polutan gas dan partikel. Berikut gas yang kerap terdeteksi:

  • Amonia (NH3)
  • Karbon dioksida (CO2)
  • Karbon monoksida (CO)
  • Hidrogen sulfida (H2S)
  • Metana (CH4)
  • Nitrogen dioksida (NO2)
  • Sulfur dioksida (SO2)

Selain gas, kebakaran menghasilkan Particulate Matter (PM) termasuk PM2,5 yang bisa menembus alveolus paru. WALHI juga memperingatkan efek residu kimia non-organik dari cairan pemadam yang ikut larut dalam air pemadaman, sehingga meningkatkan kepekatan racun lindi.

"Dampaknya gak main-main, selain polusi asap plastik yang melepaskan zat dioksin dan furan yang bikin ratusan warga kena ISPA akut. Pencemaran air lindi ke sumber air ini membawa risiko karsinogenik jangka panjang bagi masyarakat di radius dekat,"

"Ini berbahaya. Karena bisa jadi bom waktu yang sewaktu-waktu memicu ledakan atau kebakaran susulan begitu mendapat suplai oksigen kembali,"

Tuntutan WALHI dan langkah mendesak

WALHI menuntut pemerintah transparan soal komposisi kimia cairan pemadam. Jika meninggalkan residu non-organik dalam skala besar, residu itu dapat melarut bersama air pemadaman dan memperparah pencemaran tanah dan air.

Organisasi lingkungan itu memohon dua langkah prioritas: audit lingkungan menyeluruh dan penyelidikan pelanggaran hukum secara sistemik. WALHI menyebut pelanggaran terhadap Pasal 44 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan penutupan praktik open dumping sejak 2013.

Mereka juga menegaskan pemulihan hak konstitusional warga, termasuk jaminan layanan kesehatan gratis untuk korban terdampak, merujuk pada Pasal 28H UUD 1945.

Penutup: risiko jangka panjang dan arah kebijakan

Kebakaran TPA Jatiwaringin memperlihatkan dua masalah sekaligus: kegagalan pengelolaan sampah dan potensi dampak kesehatan jangka panjang dari lindi dan asap beracun. Pemeriksaan kimiawi lokasi, pemantauan kualitas air tanah, serta layanan kesehatan bagi warga terdampak menjadi langkah prioritas untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait