Rempang Bisa Jadi Titik Balik Perbaikan Tata Kelola Investasi
Penyelesaian konflik proyek Rempang Eco City dan Wiraraja GESEIP di Pulau Galang dinilai berpeluang menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola investasi nasional. Pernyataan itu disampaikan Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, saat memberi komentar pada Selasa, 7 Juli 2026. Ia menekankan bahwa keberhasilan bukan hanya soal masuknya investasi, tetapi pemastian hak masyarakat dan hukum yang kuat.
Peluang membangun standar baru
Iskandar menyebut Rempang sebagai kesempatan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan standar tata kelola yang lebih adil dan transparan. Menurutnya, negara harus memanfaatkan momentum penyelesaian konflik ini untuk menunjukkan praktik investasi yang melindungi warga setempat dan memberi kepastian hukum.
"Bagi Presiden Prabowo Subianto, Rempang merupakan kesempatan. Yakni, untuk menunjukkan standar tata kelola yang lebih baik,"
Temuan kelembagaan dan tantangan administrasi
Iskandar mengingatkan sejumlah temuan lembaga pengawas yang menunjukkan masalah tata kelola dalam pengembangan kawasan. Ombudsman RI sebelumnya menemukan indikasi mal-administrasi, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan temuan yang menuntut penguatan mekanisme pengawasan proyek strategis.
Karena itu, ia menilai evaluasi menyeluruh diperlukan pada aspek administrasi, pertanahan, dan komunikasi publik agar penyelesaian Rempang bisa menjadi rujukan nasional.
Langkah yang disarankan
Untuk membuat penyelesaian Rempang menjadi contoh, Iskandar mendorong beberapa langkah konkrit:
- Evaluasi administratif dan tata usaha terkait izin proyek.
- Perbaikan mekanisme pertanahan dan pemulihan hak masyarakat terdampak.
- Koordinasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan konsisten.
- Pelibatan publik dan komunikasi terbuka sepanjang proses penyelesaian.
Peran pengawas dan politik
Selain eksekutif, DPR dan lembaga pengawas diminta memperkuat fungsi oversight pada pelaksanaan proyek strategis. Iskandar menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukanlah saling menyalahkan, melainkan keberanian mengevaluasi kebijakan yang berjalan.
"Yang dibutuhkan sekarang bukan saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengevaluasi,"
Ia menambahkan bahwa nilai historis Rempang nantinya bukan ditentukan oleh besarnya janji investasi, melainkan oleh cara negara menyelesaikan konflik pembangunan dan memulihkan kepercayaan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
OJK Perkuat Literasi Keuangan melalui Sultan Muda Fair 2026
OJK memperkuat literasi keuangan digital dan mendukung wirausaha muda lewat Sultan Muda Fair 2026 di Palemba...
OJK Blokir 557.751 Rekening; Rp674,1 Miliar Dana Diamankan
OJK memblokir 557.751 rekening penipuan hingga Juni 2026 dan mengamankan Rp674,1 miliar; Rp196,93 miliar sud...
IHSG Menguat di Jeda Siang 7 Juli, Berada di Level 5.943,53
IHSG menguat 0,46% ke 5.943,53 pada jeda siang 7 Juli 2026; Phintraco melihat potensi uji 6.000 meski volume...
OJK Optimalkan SLIK untuk Percepat Akses Kredit
OJK optimalkan SLIK efektif 1 Juli 2026 untuk percepat pembaruan data kredit dan memperluas akses pembiayaan...
Lalamove Gelar Driver Academy: Latih Keterampilan Komunikasi Mitra
Lalamove menggelar workshop "Sapa Santun, Rezeki Lancar" untuk 50 mitra Jabodetabek, fokus meningkatkan kete...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Cek Rinciannya
Harga emas Antam turun Rp15.000 per gram pada 7 Juli 2026. Simak rincian harga per pecahan dan catatan pajak...