Rempang Bisa Jadi Titik Balik Perbaikan Tata Kelola Investasi
Penyelesaian konflik proyek Rempang Eco City dan Wiraraja GESEIP di Pulau Galang dinilai berpeluang menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola investasi nasional. Pernyataan itu disampaikan Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, saat memberi komentar pada Selasa, 7 Juli 2026. Ia menekankan bahwa keberhasilan bukan hanya soal masuknya investasi, tetapi pemastian hak masyarakat dan hukum yang kuat.
Peluang membangun standar baru
Iskandar menyebut Rempang sebagai kesempatan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan standar tata kelola yang lebih adil dan transparan. Menurutnya, negara harus memanfaatkan momentum penyelesaian konflik ini untuk menunjukkan praktik investasi yang melindungi warga setempat dan memberi kepastian hukum.
"Bagi Presiden Prabowo Subianto, Rempang merupakan kesempatan. Yakni, untuk menunjukkan standar tata kelola yang lebih baik,"
Temuan kelembagaan dan tantangan administrasi
Iskandar mengingatkan sejumlah temuan lembaga pengawas yang menunjukkan masalah tata kelola dalam pengembangan kawasan. Ombudsman RI sebelumnya menemukan indikasi mal-administrasi, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan temuan yang menuntut penguatan mekanisme pengawasan proyek strategis.
Karena itu, ia menilai evaluasi menyeluruh diperlukan pada aspek administrasi, pertanahan, dan komunikasi publik agar penyelesaian Rempang bisa menjadi rujukan nasional.
Langkah yang disarankan
Untuk membuat penyelesaian Rempang menjadi contoh, Iskandar mendorong beberapa langkah konkrit:
- Evaluasi administratif dan tata usaha terkait izin proyek.
- Perbaikan mekanisme pertanahan dan pemulihan hak masyarakat terdampak.
- Koordinasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan konsisten.
- Pelibatan publik dan komunikasi terbuka sepanjang proses penyelesaian.
Peran pengawas dan politik
Selain eksekutif, DPR dan lembaga pengawas diminta memperkuat fungsi oversight pada pelaksanaan proyek strategis. Iskandar menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukanlah saling menyalahkan, melainkan keberanian mengevaluasi kebijakan yang berjalan.
"Yang dibutuhkan sekarang bukan saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengevaluasi,"
Ia menambahkan bahwa nilai historis Rempang nantinya bukan ditentukan oleh besarnya janji investasi, melainkan oleh cara negara menyelesaikan konflik pembangunan dan memulihkan kepercayaan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85%
BNI membuka penawaran SBR015 lewat wondr dengan imbal hasil minimum 6,75%-6,85% dan cashback hingga Rp15 jut...
OJK: 29 Rencana Penawaran Umum Masuk Antrean senilai Rp26,47 T
OJK mencatat 29 rencana penawaran umum senilai Rp26,47 triliun dan total penawaran Jan–Sep 2026 mencapai Rp1...
BNI Perbarui wondr untuk Nasabah Emerald dan Private
BNI perbarui aplikasi wondr by BNI untuk nasabah Emerald dan Private mulai 5 Oktober 2026, mempermudah akses...
IHSG Menguat 1,26% hingga Jeda Siang, Sentimen Stimulus Rp31 T
IHSG menguat 1,26% ke 6.196,09 pada jeda siang 6 Okt 2026, terdorong prospek stimulus pemerintah Rp31 triliu...
OJK Proyeksikan Industri Pembiayaan Tumbuh 2–4% hingga 2026
OJK proyeksikan industri perusahaan pembiayaan tumbuh 2–4% sampai akhir 2026; piutang tercatat Rp514,08 tril...
IHSG Naik 20,27 Poin, Stimulus Rp31 T Dukung Prospek Pasar
IHSG menguat 20,27 poin di pembukaan 5 Okt 2026; pemerintah siapkan stimulus Rp31 triliun yang mendukung pro...