Gaya Hidup

Vietnam Pangkas Bebas Visa untuk Warga RI Jadi 14 Hari

Bagikan:
Wisatawan antre di loket imigrasi saat memasuki Vietnam

Jakarta — Pemerintah Vietnam memangkas fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor reguler Indonesia menjadi hanya 14 hari, efektif mulai 15 Juli. Kebijakan baru ini berlaku untuk keperluan wisata dan kunjungan keluarga saja.

Perubahan aturan dan cakupan

Sebelumnya, warga Indonesia dapat tinggal tanpa visa hingga 30 hari. Dengan kebijakan terbaru, masa tinggal bebas visa dikurangi menjadi setengahnya. Aturan ini hanya berlaku untuk pemegang paspor biasa dan untuk dua tujuan perjalanan: wisata serta kunjungan keluarga.

Apa yang harus dilakukan pelancong?

Kedutaan Besar Indonesia di Hanoi mengimbau seluruh warga Indonesia untuk meninjau kembali rencana perjalanan sebelum berangkat. Untuk masa tinggal lebih lama atau tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga, pengunjung wajib mengajukan visa Vietnam.

"Untuk masa tinggal lebih dari 14 hari atau tujuan perjalanan lain, diperlukan visa Vietnam."

Imbauan kedutaan ini disampaikan melalui poster informasi yang ditujukan kepada warga negara Indonesia di Vietnam.

Data kunjungan dan indikasi tren

Otoritas pariwisata Vietnam melaporkan lonjakan kunjungan asing sepanjang awal tahun. Negeri itu mencatat hampir 12,3 juta wisatawan internasional pada paruh pertama 2026, dengan pertumbuhan kunjungan dari Indonesia mencapai sekitar 26,5%.

Kenaikan ini menandakan minat wisatawan Indonesia yang kuat ke Vietnam, namun pembatasan masa tinggal bebas visa dapat mengubah pola perjalanan dan durasi kunjungan ke depan.

Tips praktis sebelum berangkat

  • Periksa masa berlaku paspor; pastikan memenuhi persyaratan masuk Vietnam.
  • Jika berencana tinggal lebih dari 14 hari, ajukan permohonan visa sesuai jenis kunjungan.
  • Konfirmasi tujuan perjalanan (wisata atau kunjungan keluarga) agar sesuai dengan fasilitas bebas visa.

Perubahan ini efektif diberlakukan mulai 15 Juli. Warga Indonesia yang merencanakan perjalanan disarankan mengonfirmasi kebijakan terbaru melalui saluran resmi kedutaan atau konsulat sebelum membeli tiket.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait