Nasional

Pemerintah: Kenaikan Harga Pertamax Menyesuaikan Harga Pasar

Bagikan:
Ilustrasi SPBU dan pengisian BBM Pertamax di Indonesia

Pemerintah menyatakan kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, berlaku mulai 10 Juni 2026 untuk menyesuaikan harga pasar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penyesuaian ini mempertimbangkan dinamika pasar dan upaya menjaga daya beli masyarakat untuk BBM bersubsidi.

Alasan pemerintah

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi dilakukan karena harus menyesuaikan dengan harga pasar. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.

"Harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,"

Bahlil menegaskan pemerintah menjaga daya beli masyarakat, sehingga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia menekankan subsidi ditujukan untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah.

"Penting, kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah, ini yang subsidi. Sementara yang non-subsidi ini kan saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik,"

Pernyataan Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan penyesuaian harga mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak internasional. Ia juga mengajak masyarakat bijak menggunakan energi.

"Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat... Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Mari kita sama bijak menggunakan energi,"

Perincian harga

Perubahan harga yang diumumkan Pertamina tercatat efektif 10 Juni 2026. Berikut perincian harga sebelum dan sesudah penyesuaian:

Jenis BBM Harga Sebelumnya (Rp/liter) Harga Baru (Rp/liter)
Pertamax (RON 92) 12.300 16.250
Pertamax Green 95 (RON 95) 12.900 17.000
Pertalite (subsidi) 10.000 10.000
BioSolar (subsidi) 6.800 6.800

Dampak dan kebijakan selanjutnya

Pemerintah menegaskan kebijakan subsidi tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli kelompok berpenghasilan rendah. Sementara itu, penyesuaian pada BBM non-subsidi akan dilakukan oleh Pertamina dan pelaku swasta lain sesuai kondisi pasar.

Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi biaya transportasi dan konsumsi bagi pengguna BBM non-subsidi, namun pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menjaga stabilitas ekonomi.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait