Pemerintah: Kenaikan Harga Pertamax Menyesuaikan Harga Pasar
Pemerintah menyatakan kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, berlaku mulai 10 Juni 2026 untuk menyesuaikan harga pasar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penyesuaian ini mempertimbangkan dinamika pasar dan upaya menjaga daya beli masyarakat untuk BBM bersubsidi.
Alasan pemerintah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi dilakukan karena harus menyesuaikan dengan harga pasar. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.
"Harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,"
Bahlil menegaskan pemerintah menjaga daya beli masyarakat, sehingga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia menekankan subsidi ditujukan untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah.
"Penting, kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah, ini yang subsidi. Sementara yang non-subsidi ini kan saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik,"
Pernyataan Pertamina
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan penyesuaian harga mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak internasional. Ia juga mengajak masyarakat bijak menggunakan energi.
"Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat... Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Mari kita sama bijak menggunakan energi,"
Perincian harga
Perubahan harga yang diumumkan Pertamina tercatat efektif 10 Juni 2026. Berikut perincian harga sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya (Rp/liter) | Harga Baru (Rp/liter) |
|---|---|---|
| Pertamax (RON 92) | 12.300 | 16.250 |
| Pertamax Green 95 (RON 95) | 12.900 | 17.000 |
| Pertalite (subsidi) | 10.000 | 10.000 |
| BioSolar (subsidi) | 6.800 | 6.800 |
Dampak dan kebijakan selanjutnya
Pemerintah menegaskan kebijakan subsidi tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli kelompok berpenghasilan rendah. Sementara itu, penyesuaian pada BBM non-subsidi akan dilakukan oleh Pertamina dan pelaku swasta lain sesuai kondisi pasar.
Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi biaya transportasi dan konsumsi bagi pengguna BBM non-subsidi, namun pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menjaga stabilitas ekonomi.
Berita Terkait
Generasi Muda Perlu Filter Hadapi Pengaruh Global
Setyo Hajar Dewantoro minta generasi muda memiliki filter untuk menyaring pengaruh global, menjaga jati diri...
BPOM Gelar Safe Sound Fest untuk Cegah Penyalahgunaan Obat
BPOM menggelar Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta (11 Juni 2026) untuk edukasi remaja mencegah penyala...
Zulhas: Titik Dapur MBG Membengkak, Potensi Pemborosan Rp12 T
Zulhas: lonjakan titik dapur MBG dari 21.000 ke 27.877 berisiko membuang anggaran hingga Rp12 triliun per ta...
Beyond The Ocean Perkuat Kepedulian Laut di Bali
Beyond The Ocean 2026 di Denpasar perkuat edukasi dan pelestarian laut; Henny Paula dikukuhkan sebagai Duta...
BPIP Dorong Pancasila Hidup di Ruang Digital dan Kehidupan Sosial
BPIP mendorong nilai Pancasila diterapkan dalam interaksi sehari-hari dan ruang digital agar menjadi pedoman...
Aksi Mahasiswa di Bundaran HI 12 Juni 2026, Antisipasi Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar aksi di Bundaran HI pada 12 Juni 2026 pukul 10.00 WIB; antisipasi kemacetan dan siapka...