KemenPPPA: Judi Online Jadi Ancaman Serius bagi Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperingatkan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi anak. Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026. Pemerintah menilai praktik ini sebagai bentuk eksploitasi digital dan memprioritaskan perlindungan anak di ranah daring.
Dampak langsung pada kesehatan dan perilaku anak
Arifah menjelaskan bahwa anak sangat rentan terpapar perjudian daring karena belum memahami risiko dan manipulasi digital secara utuh. Dampak yang sering muncul meliputi gangguan mental, kecanduan, dan penurunan prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar.
Dalam beberapa kasus, kecanduan judi mendorong anak melakukan tindakan menyimpang. Tindakan tersebut termasuk mencuri, berbohong, hingga melakukan penipuan digital untuk mendapatkan akses atau dana berjudi.
Judi online terhadap anak merupakan bentuk eksploitasi digital
Ancaman jangka panjang dan mekanisme biologis
KemenPPPA menempatkan ancaman judi online setara dengan pornografi dan game adiktif. Ketiganya disebut berpengaruh pada sistem dopamin otak anak, sehingga efeknya bisa berlangsung lama.
Judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini
Menurut kementerian, kerusakan tidak hanya psikologis tapi juga sosial dan ekonomi. Dampak tersebut dapat menghambat perkembangan dan kesempatan masa depan anak.
Langkah pemerintah dan jalur pelaporan
Pemerintah memperkuat berbagai langkah perlindungan. Salah satu upaya adalah pemutusan akses terhadap konten perjudian daring dan percepatan implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring.
Program Anak Aman Digital digencarkan untuk meningkatkan literasi digital keluarga dan anak. Selain penegakan hukum, kampanye ini bertujuan memperkuat pencegahan terhadap berbagai bentuk eksploitasi digital seperti judi online dan kekerasan siber.
KemenPPPA terus memperkuat sinergi lintas sektor
Upaya kolaboratif melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat. Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas digital berbahaya bagi anak melalui layanan SAPA 129.
Peran masyarakat dan prospek ke depan
Arifah menegaskan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Selain langkah kebijakan dan teknis, peningkatan literasi digital keluarga menjadi kunci mencegah anak menjadi korban eksploitasi daring.
Jika upaya pencegahan dan penindakan dijalankan konsisten, ruang digital yang aman untuk anak dapat tercapai dan risiko kehancuran finansial serta sosial sejak dini dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...