KemenPPPA: Judi Online Jadi Ancaman Serius bagi Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperingatkan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi anak. Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026. Pemerintah menilai praktik ini sebagai bentuk eksploitasi digital dan memprioritaskan perlindungan anak di ranah daring.
Dampak langsung pada kesehatan dan perilaku anak
Arifah menjelaskan bahwa anak sangat rentan terpapar perjudian daring karena belum memahami risiko dan manipulasi digital secara utuh. Dampak yang sering muncul meliputi gangguan mental, kecanduan, dan penurunan prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar.
Dalam beberapa kasus, kecanduan judi mendorong anak melakukan tindakan menyimpang. Tindakan tersebut termasuk mencuri, berbohong, hingga melakukan penipuan digital untuk mendapatkan akses atau dana berjudi.
Judi online terhadap anak merupakan bentuk eksploitasi digital
Ancaman jangka panjang dan mekanisme biologis
KemenPPPA menempatkan ancaman judi online setara dengan pornografi dan game adiktif. Ketiganya disebut berpengaruh pada sistem dopamin otak anak, sehingga efeknya bisa berlangsung lama.
Judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini
Menurut kementerian, kerusakan tidak hanya psikologis tapi juga sosial dan ekonomi. Dampak tersebut dapat menghambat perkembangan dan kesempatan masa depan anak.
Langkah pemerintah dan jalur pelaporan
Pemerintah memperkuat berbagai langkah perlindungan. Salah satu upaya adalah pemutusan akses terhadap konten perjudian daring dan percepatan implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring.
Program Anak Aman Digital digencarkan untuk meningkatkan literasi digital keluarga dan anak. Selain penegakan hukum, kampanye ini bertujuan memperkuat pencegahan terhadap berbagai bentuk eksploitasi digital seperti judi online dan kekerasan siber.
KemenPPPA terus memperkuat sinergi lintas sektor
Upaya kolaboratif melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat. Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas digital berbahaya bagi anak melalui layanan SAPA 129.
Peran masyarakat dan prospek ke depan
Arifah menegaskan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Selain langkah kebijakan dan teknis, peningkatan literasi digital keluarga menjadi kunci mencegah anak menjadi korban eksploitasi daring.
Jika upaya pencegahan dan penindakan dijalankan konsisten, ruang digital yang aman untuk anak dapat tercapai dan risiko kehancuran finansial serta sosial sejak dini dapat diminimalkan.
Berita Terkait
PT KAI Tutup 172 Pelintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan
PT KAI menutup 172 pelintasan sebidang dan memproses 490 lainnya, serta akan pasang palang pintu di 1.148 lo...
BPOM: Mayoritas Penyalahguna OOT dari Kalangan Remaja
BPOM menemukan hampir 70% penyalahgunaan OOT berasal dari usia SMA; edukasi sekolah dan pengawasan distribus...
Generasi Muda Perlu Filter Hadapi Pengaruh Global
Setyo Hajar Dewantoro minta generasi muda memiliki filter untuk menyaring pengaruh global, menjaga jati diri...
BPOM Gelar Safe Sound Fest untuk Cegah Penyalahgunaan Obat
BPOM menggelar Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta (11 Juni 2026) untuk edukasi remaja mencegah penyala...
Zulhas: Titik Dapur MBG Membengkak, Potensi Pemborosan Rp12 T
Zulhas: lonjakan titik dapur MBG dari 21.000 ke 27.877 berisiko membuang anggaran hingga Rp12 triliun per ta...
Beyond The Ocean Perkuat Kepedulian Laut di Bali
Beyond The Ocean 2026 di Denpasar perkuat edukasi dan pelestarian laut; Henny Paula dikukuhkan sebagai Duta...