Kemkomdigi Raih Opini WTP 2025, Dua Tahun Berturut-turut
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta.
Capaian dan makna opini WTP
Opini WTP 2025 ini menandai pencapaian kedua secara berturut-turut bagi Kemkomdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid. Sebelumnya, laporan keuangan Kemkomdigi pernah menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2015, 2022, dan 2023.
Menkomdigi menilai raihan WTP mencerminkan perbaikan tata kelola dan komitmen seluruh jajaran kementerian. Keberhasilan juga dianggap sejalan dengan agenda percepatan transformasi digital nasional.
Penyerapan anggaran dan fokus program
Sepanjang 2025, Kemkomdigi mencatat realisasi penyerapan anggaran sebesar 94 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur digital.
Penerapan anggaran difokuskan pada beberapa program kunci, antara lain perluasan konektivitas, penguatan infrastruktur digital, dan peningkatan layanan digital bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Pernyataan resmi Menkomdigi
"Ini (opini WTP) mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Meutya juga mengatakan bahwa mempertahankan WTP menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan berjalan baik, mendukung program transformasi digital nasional.
Kriteria penilaian BPK
Menurut penjelasan Anggota III BPK RI, opini WTP diberikan berdasarkan penerapan empat kriteria utama. Keempat kriteria tersebut adalah:
- Kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
- Efektivitas sistem pengendalian intern.
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Implikasi dan langkah ke depan
Raihan WTP dua tahun berturut-turut memperkuat posisi Kemkomdigi dalam pengelolaan keuangan negara. Kementerian menyatakan akan terus memperbaiki proses internal untuk memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada percepatan transformasi digital.
Ke depan, publik dan pemangku kepentingan dapat mengharapkan peningkatan realisasi program konektivitas dan layanan digital sebagai wujud hasil tata kelola yang lebih baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...