Wamenkomdigi Tegaskan Layanan Digital Pemerintah Wajib Aksesibel
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan seluruh layanan digital pemerintah harus dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Pernyataan itu disampaikan saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Nezar menekankan transformasi digital harus inklusif agar hak informasi publik terpenuhi untuk semua warga.
Komitmen Kemkomdigi terhadap aksesibilitas
Nezar menyatakan Kemkomdigi berkomitmen menghadirkan layanan digital yang ramah disabilitas. Menurutnya, komitmen ini sudah dijalankan sejak tiga tahun terakhir. Tujuannya agar tidak ada warga negara yang tertinggal akibat keterbatasan fisik atau sensorik.
"Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib, wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,"
Evaluasi dan tindak lanjut
Pada pertemuan itu, Komisi Nasional Disabilitas memberikan masukan dan evaluasi terhadap layanan publik yang disediakan Kemkomdigi. Nezar menyambut baik masukan tersebut dan menyebutnya sebagai bahan penyempurnaan. Ia memastikan tim akan mencatat dan memperbaiki fitur agar memenuhi standar aksesibilitas.
"Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,"
Harapan agar kementerian lain mengikuti
Nezar berharap keberadaan fitur akses disabilitas di situs Kemkomdigi menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga negara lainnya. Ia meminta semua pihak menempatkan aksesibilitas sebagai bagian dari desain layanan sejak awal. Dengan demikian, penyandang disabilitas mendapat kepastian akses ke layanan digital publik.
"Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas, ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,"
Dampak jangka panjang
Implementasi aksesibilitas digital diharapkan memperkecil kesenjangan layanan publik. Selain aspek hukum, langkah ini memperkuat inklusi sosial dan partisipasi warga dalam layanan negara. Ke depan, evaluasi berkelanjutan dan standar teknis menjadi kunci agar fitur aksesibilitas efektif dan teruji.
Dengan penegasan ini, pemerintah menunjukkan arah kebijakan digital yang lebih ramah dan bertanggung jawab terhadap kelompok rentan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...