Kementan Hentikan Impor Domba dan Kambing, Populasi Capai 9,15 Juta
Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan impor domba dan kambing setelah populasi nasional mencapai 9,15 juta ekor pada 2025. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, pada Indo Livestock Expo & Forum di NICE PIK 2, Kabupaten Tangerang, Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan diambil untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat pasokan dari peternak lokal.
Penghentian Impor dan Data Populasi
Menurut Agung, kenaikan populasi menjadi dasar utama pengurangan impor. Pemerintah menyatakan bahwa impor dari kambing dan domba hampir dihentikan selama hampir satu tahun terakhir. Kebijakan ini bagian dari upaya untuk mencapai kemandirian dalam penyediaan daging kambing dan domba.
“Populasi domba nasional kita sudah mencapai 9,15 juta ekor di tahun 2025. Alhamdulillah juga hampir sudah satu tahun impor dari domba dan kambing juga sudah kita setop, kita kurangi,”
Impor Terbatas untuk Pasar Premium
Meskipun impor umum dihentikan, pemerintah membuka opsi impor terbatas untuk memenuhi kebutuhan produk premium. Target pasar adalah sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) yang membutuhkan kualitas daging tertentu. Kebijakan ini diberlakukan agar pasokan premium tetap tersedia tanpa mengganggu upaya swasembada.
“Tapi karena memang ada sedikit kebutuhan untuk industri horeka yang premium. Kita kembali sesuai dengan pertemuan terakhir, kita kembali membuka impor,”
Strategi Meningkatkan Produksi Dalam Negeri
Pemerintah mendorong pelaku usaha dan asosiasi peternakan agar meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Langkah ini mencakup perbaikan manajemen peternakan, peningkatan mutu bibit, dan penerapan sistem pemotongan (butchering system) di dalam negeri. Tujuannya agar kebutuhan domba dan kambing dapat dipenuhi sepenuhnya oleh peternak lokal.
Status Swasembada dan Prospek Ekspor
Agung menyatakan Indonesia bisa mendeklarasikan swasembada daging domba dan kambing karena impor kini berada di bawah 10 persen dari kebutuhan nasional. Namun, untuk enam bulan pertama 2026 pemerintah tetap membuka impor daging berkualitas premium dalam jumlah terbatas. Ke depan, upaya peningkatan produksi domestik juga dimaksudkan untuk mendorong peluang ekspor.
Peralihan dari impor ke produksi lokal membawa tantangan sekaligus peluang bagi industri peternakan nasional. Peningkatan kapasitas produksi dan kualitas ternak menjadi kunci agar kebijakan ini berkelanjutan dan mendukung ketersediaan pasokan bagi seluruh segmen pasar.
Berita Terkait
Indonesia Klaim Swasembada Domba dan Kambing, Impor di Bawah 10%
Kementan menyatakan Indonesia swasembada domba dan kambing karena impor di bawah 10%; kebijakan, data popula...
BNPB Catat Kerusakan Bangunan Usai Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah
BNPB mencatat kerusakan bangunan pasca gempa M6,7 di Sulawesi Tengah; pendataan di Palu, Sigi, dan Parigi Mo...
Minat Global Bond Danantara Tembus Rp81,5 Triliun
Minat investor terhadap global bond Danantara melonjak hingga 4,6 miliar dolar AS (Rp81,5 triliun); penerbit...
Korlantas Tegaskan Penerbitan SIM Hanya Wewenang Polri
Korlantas menegaskan SIM hanya dapat diterbitkan oleh Polri, berdasarkan UU No.22/2009, untuk mencegah pemal...
BSN Laporkan Serapan Anggaran 47,31% hingga Mei 2026
BSN melaporkan serapan anggaran Rp80 miliar atau 47,31% dari pagu efektif Rp169 miliar hingga 31 Mei 2026, k...
Kemenhub Awasi 1,7 Juta Perjalanan Bus AKAP lewat TOS
Kemenhub memantau 1,7 juta perjalanan bus AKAP di 115 terminal Tipe A (1 Jan–12 Jun 2026) lewat TOS; lebih d...