Kementan Hentikan Impor Domba dan Kambing, Populasi Capai 9,15 Juta
Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan impor domba dan kambing setelah populasi nasional mencapai 9,15 juta ekor pada 2025. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, pada Indo Livestock Expo & Forum di NICE PIK 2, Kabupaten Tangerang, Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan diambil untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat pasokan dari peternak lokal.
Penghentian Impor dan Data Populasi
Menurut Agung, kenaikan populasi menjadi dasar utama pengurangan impor. Pemerintah menyatakan bahwa impor dari kambing dan domba hampir dihentikan selama hampir satu tahun terakhir. Kebijakan ini bagian dari upaya untuk mencapai kemandirian dalam penyediaan daging kambing dan domba.
“Populasi domba nasional kita sudah mencapai 9,15 juta ekor di tahun 2025. Alhamdulillah juga hampir sudah satu tahun impor dari domba dan kambing juga sudah kita setop, kita kurangi,”
Impor Terbatas untuk Pasar Premium
Meskipun impor umum dihentikan, pemerintah membuka opsi impor terbatas untuk memenuhi kebutuhan produk premium. Target pasar adalah sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) yang membutuhkan kualitas daging tertentu. Kebijakan ini diberlakukan agar pasokan premium tetap tersedia tanpa mengganggu upaya swasembada.
“Tapi karena memang ada sedikit kebutuhan untuk industri horeka yang premium. Kita kembali sesuai dengan pertemuan terakhir, kita kembali membuka impor,”
Strategi Meningkatkan Produksi Dalam Negeri
Pemerintah mendorong pelaku usaha dan asosiasi peternakan agar meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Langkah ini mencakup perbaikan manajemen peternakan, peningkatan mutu bibit, dan penerapan sistem pemotongan (butchering system) di dalam negeri. Tujuannya agar kebutuhan domba dan kambing dapat dipenuhi sepenuhnya oleh peternak lokal.
Status Swasembada dan Prospek Ekspor
Agung menyatakan Indonesia bisa mendeklarasikan swasembada daging domba dan kambing karena impor kini berada di bawah 10 persen dari kebutuhan nasional. Namun, untuk enam bulan pertama 2026 pemerintah tetap membuka impor daging berkualitas premium dalam jumlah terbatas. Ke depan, upaya peningkatan produksi domestik juga dimaksudkan untuk mendorong peluang ekspor.
Peralihan dari impor ke produksi lokal membawa tantangan sekaligus peluang bagi industri peternakan nasional. Peningkatan kapasitas produksi dan kualitas ternak menjadi kunci agar kebijakan ini berkelanjutan dan mendukung ketersediaan pasokan bagi seluruh segmen pasar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...