Nasional

Kemensos Dalami Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Bagikan:
Ilustrasi petugas memeriksa data penerima bansos di kantor Kemensos

Kementerian Sosial sedang mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait aktivitas judi online, termasuk sejumlah lansia di Pekalongan. Langkah ini dilakukan agar warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya akibat penyalahgunaan identitas oleh pihak lain.

Pendalaman data dan penyebab indikasi

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan ada temuan KTP penerima bansos dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang beragam. Penggunaan tersebut meliputi pembuatan akun, pembelian aset, hingga transaksi yang teridentifikasi berkaitan dengan judi online.

“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik,” ujar Mensos di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu 2 September 2026.

Menurut Mensos, pendalaman bertujuan memastikan bahwa penerima yang sebenarnya berhak tidak kehilangan bantuan karena identitasnya disalahgunakan oleh orang lain.

Ancaman penyalahgunaan identitas pada keluarga miskin

Saifullah Yusuf, yang juga disapa Gus Ipul, menuturkan penyalahgunaan identitas berpotensi membuat keluarga prasejahtera terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Ia menambahkan aktivitas judi online bisa dilakukan anggota keluarga lain, termasuk anak penerima bansos.

“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” katanya.

Contoh kasus: Dayat dan Darmi di Pekalongan

Satu contoh yang diungkap adalah pasangan lansia Dayat dan Darmi di Kabupaten Pekalongan. Keduanya tercatat dalam desil 1 DTSEN dan mengaku tidak memiliki telepon seluler, namun bantuan mereka dihentikan setelah data terindikasi terkait judi online.

Sebelumnya, Dayat dan Darmi termasuk Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan Rp600 ribu setiap tiga bulan. Bantuan tersebut terhenti sejak awal 2026 meski kondisi ekonomi keduanya masih tergolong kurang mampu.

Langkah perbaikan dan jaminan penyaluran

Kemensos menyatakan akan memperbaiki dan mendalami data untuk memastikan kondisi riil penerima bansos. Pemerintah menegaskan akan tetap menyalurkan bantuan kepada mereka yang setelah verifikasi terbukti memenuhi kriteria.

“Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” tegas Mensos.

Proses pendalaman ini penting untuk mencegah kelompok rentan kehilangan bantuan karena tindakan pihak lain. Ke depan, Kemensos akan melanjutkan verifikasi dan perbaikan data untuk menjaga akurasi penyaluran bansos.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait