Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pertahanan untuk Dongkrak Posisi RI
Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026 untuk mendorong penguatan pertahanan nasional dan meningkatkan posisi Indonesia dalam Asia Power Index (API). Pertemuan membahas langkah strategis seperti modernisasi alutsista, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan industri pertahanan.
Agenda dan peserta rakor
Rapat dihadiri perwakilan dari TNI, BRIN, Bappenas, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor pertahanan. Pertemuan bertujuan menyelaraskan kebijakan antarinstansi untuk mencapai target RPJMN 2025–2029 terkait kapabilitas militer.
Temuan dan fokus utama
Dalam pembukaan, Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam, Kresno Pratowo, menyatakan capaian saat ini belum memenuhi target RPJMN. Ia menyoroti skor Military Capability yang masih di bawah sasaran dan perlunya akselerasi program strategis.
Skor Military Capability Indonesia masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kita perlu meningkatkan mekanisme untuk memperkuat pertahanan nasional Indonesia dan meningkatkan skor API
Langkah strategis yang disepakati
Peserta rapat menyepakati beberapa langkah konkret. Prioritas pertama adalah modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) untuk menyesuaikan kemampuan dengan ancaman kontemporer.
- Modernisasi alutsista dan pengadaan sistem baru
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan
- Pengembangan dan hilirisasi industri pertahanan dalam negeri
Langkah-langkah ini juga mencakup pembaruan kerangka kerja koordinasi antar lembaga untuk mempercepat realisasi program dan anggaran terkait.
Bukan sekadar mengejar peringkat
Kresno menegaskan bahwa target skor internasional bukan tujuan akhir. Penguatan pertahanan harus berdasarkan kebutuhan strategis nasional dan tantangan keamanan nyata yang dihadapi wilayah Indonesia.
Peningkatan skor Military Capability bukan tujuan akhir pembangunan pertahanan nasional. Namun yang lebih utama adalah meningkatkan posisi tawar Indonesia di kawasan, serta mendukung terwujudnya kepentingan nasional
Integrasi konsep OEF dan prospek ke depan
Rapat menutup dengan keputusan menyelaraskan program penguatan pertahanan dengan konsep Optimum Essential Force (OEF). Konsep ini akan diintegrasikan ke dalam RPJMN, Doktrin Pertahanan Negara, dan Rencana Strategis Kementerian Pertahanan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap membentuk postur pertahanan yang modern, kredibel, dan adaptif terhadap dinamika ancaman. Implementasi kebijakan akan membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan dukungan anggaran yang konsisten.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...