Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dibuka 20 Juni, 200 Formasi
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM 2026 mulai 20 Juni dengan menyediakan 200 formasi di berbagai daerah. Program ini bertujuan memperkuat Desa, Kelurahan, dan Kampung Sadar HAM melalui tenaga yang ditempatkan di wilayah setempat.
Syarat umum pendaftaran
Rekrutmen terbuka untuk masyarakat umum yang peduli pada isu HAM dan pemberdayaan komunitas. Pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi yang ditetapkan panitia.
- Status WNI dan berusia minimal 22 tahun serta maksimal 45 tahun saat mendaftar.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Memiliki pengalaman organisasi atau pekerjaan di bidang sosial menjadi nilai tambah.
Larangan dan kewajiban netralitas
Mengutip ketentuan yang diumumkan Kementerian HAM, calon pelamar tidak boleh tercatat dalam sejumlah status yang dilarang. Secara khusus, peserta:
- tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- tidak boleh terlibat dalam politik praktis;
- tidak boleh bergabung dengan organisasi yang dilarang pemerintah.
Kemampuan dan penempatan
Panitia menekankan kemampuan komunikasi yang baik antara masyarakat serta pemerintah desa/kecamatan. Pelamar juga diminta memiliki keterampilan dasar komputer, termasuk penggunaan aplikasi perkantoran dan akses internet.
Peserta wajib berdomisili sesuai wilayah penempatan. Bukti domisili dapat berupa KTP atau surat keterangan domisili. Selain itu, pelamar harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa penugasan.
Dokumen kesehatan dan persyaratan akhir
Untuk persyaratan kesehatan, pelamar perlu melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah. Peserta yang lolos seleksi akhir wajib menyerahkan surat keterangan bebas narkoba.
"Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM"
Tahapan seleksi dan jadwal
Kementerian HAM menetapkan rangkaian seleksi yang berlangsung sejak Juni hingga Juli 2026. Proses seleksi dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi administrasi, ujian atau penilaian kompetensi, hingga wawancara.
Panitia mengimbau peserta untuk memantau setiap tahapan agar tidak melewatkan jadwal penting dan persyaratan yang diperlukan.
Cara mendaftar
Informasi pendaftaran dan pengumuman resmi dapat diakses melalui kanal publikasi Kementerian HAM. Pendaftar diarahkan ke laman resmi berikut untuk pendaftaran dan panduan:
https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/Penggerakham/pendaftaran.
Calon pelamar disarankan menyiapkan dokumen administrasi dan kesehatan sejak awal dan mengikuti pengumuman resmi agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...