Cara Daftar Penggerak HAM 2026: Jadwal, Formasi, dan Tahapan
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka pendaftaran Penggerak HAM Tahun 2026 pada 20-24 Juni 2026. Program ini menyediakan 200 formasi yang akan ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung binaan sadar HAM di seluruh Indonesia. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya daring melalui laman resmi kementerian.
Cara pendaftaran dan persyaratan
Pendaftaran berlangsung secara online, sehingga pelamar tidak perlu hadir langsung ke kantor kementerian. Sebelum mendaftar, peserta diminta memastikan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi. Dokumen yang tidak lengkap berpotensi menggugurkan proses seleksi administrasi.
Proses pendaftaran meliputi pengisian formulir daring dan unggah dokumen pendukung. Untuk informasi resmi dan pendaftaran, pelamar diarahkan ke laman rekrutmen kementerian melalui tautan berikut:
https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/Penggerakham/pendaftaran
Tahapan seleksi dan jadwal
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 25-30 Juni 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 1 Juli 2026. Peserta yang lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahapan seleksi lanjutan mencakup:
- Seleksi Kompetensi Bidang HAM dalam bentuk esai.
- Wawancara akhir sebelum penetapan peserta yang dinyatakan lulus.
Formasi dan penempatan
Program menyediakan total 200 posisi yang ditempatkan di wilayah binaan sadar HAM, seperti desa dan kelurahan. Penempatan bertujuan menjangkau komunitas tingkat lokal untuk memperkuat pemahaman dan penghormatan terhadap HAM di lingkungan sehari-hari.
Tujuan program dan harapan
Penggerak HAM dirancang untuk memperkuat budaya sadar HAM di tingkat desa dan kelurahan. Keterlibatan aktor lokal diharapkan menjadi kunci dalam membangun penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan sekitar.
Dengan penempatan di tingkat lokal, peserta diharapkan dapat melakukan edukasi, advokasi, dan fasilitasi yang relevan dengan kondisi komunitas masing-masing. Keberhasilan program ini akan bergantung pada kualitas rekrutmen dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah serta masyarakat setempat.
Calon pelamar disarankan memantau pengumuman resmi dan menyiapkan dokumen lengkap agar tidak tereliminasi pada seleksi administrasi. Pendaftaran dan informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi kementerian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...