KemenEKRAF Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,73 T untuk 2027
Kementerian Ekonomi Kreatif mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun untuk tahun 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026, karena masih terdapat kesenjangan antara pagu indikatif dan kebutuhan riil program yang harus dijalankan untuk mendukung target RPJMN.
Alasan usulan dan pernyataan menteri
Menurut Kemenekraf, penambahan anggaran dinilai penting agar program berjalan optimal dan mampu memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pembangunan nasional. Fokusnya mencakup penguatan ekonomi kerakyatan dan desa, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta proses hilirisasi dan industrialisasi.
"Pagu indikatif tahun 2027 masih memerlukan penguatan anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan Kemenekraf dapat dilakukan secara optimal. Khususnya melalui penguatan ekonomi kerayatan dan desa, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi," ujar Teuku Riefky Harsya.
Rincian alokasi anggaran
Dari total usulan tambahan, sekitar Rp983,85 miliar dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif. Rincian besar program meliputi:
- Aktivasi desa dan kelurahan kreatif: Rp333,9 miliar
- Pengembangan creative hub: Rp327,6 miliar
- "Creative by Indonesia" untuk penetrasi pasar nasional dan global: Rp220,5 miliar
- Bantuan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif: Rp33,6 miliar
- Penguatan kelembagaan dan diplomasi ekonomi kreatif (daerah hingga internasional): Rp68,25 miliar
Selain program pengembangan, sebagian anggaran diarahkan untuk pemulihan pascabencana. Pemerintah mengusulkan Rp88,44 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Tujuan dan dampak yang diharapkan
Kemenekraf menyatakan alokasi ini bertujuan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional hingga target yang diharapkan pemerintah. Penguatan pada tingkat desa dan kreator lokal diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan melalui rantai nilai yang lebih kuat.
Dengan penekanan pada hilirisasi dan industrialisasi produk kreatif, kementerian ingin memperbesar kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku kreatif Indonesia.
Langkah selanjutnya
Usulan anggaran telah disampaikan dalam forum resmi bersama DPR. Keputusan akhir akan bergantung pada proses pembahasan anggaran berikutnya di lembaga terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...