Kemendagri Perkuat Verifikasi dan Komunikasi Koperasi Merah Putih
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat dua langkah utama untuk mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP): penguatan verifikasi dan validasi, serta komunikasi publik. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto pada Selasa, 21 Juli 2026.
Penguatan verifikasi dan validasi
Kemendagri menekankan verifikasi dan validasi berjenjang untuk memastikan hasil pembangunan koperasi sesuai rencana. Proses ini mencakup pemeriksaan kesesuaian perencanaan, kondisi fisik, dan kelengkapan administrasi.
Hasil verifikasi akan menjadi dasar penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum gedung Koperasi Merah Putih diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah ketidaksesuaian teknis maupun administratif setelah serah terima.
Peran sekda dan mekanisme pelaporan
Bima menjelaskan bahwa sekretaris daerah (sekda) bertindak sebagai koordinator pelaksanaan verifikasi dan validasi di tingkat daerah. Pelaksanaan di lapangan dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
Selanjutnya, laporan tersebut ditembuskan kepada gubernur dan Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari mekanisme pengawasan program. Mekanisme ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/10071/SJ tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah.
Komunikasi publik dan publikasi praktik baik
Selain penguatan teknis, Kemendagri juga meningkatkan strategi komunikasi publik. Tujuannya menampilkan praktik-praktik baik pelaksanaan KDMP di berbagai daerah agar dapat dijadikan contoh.
Verifikasi dan validasi ini sangat penting untuk memastikan ada kesesuaian. Antara perencanaan, kondisi fisik, dan administrasi
Menurut Bima, publikasi daerah yang berhasil mengimplementasikan program diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan mendorong replikasi praktik baik oleh daerah lain.
Implikasi dan langkah berikutnya
Penguatan verifikasi dan komunikasi publik menempatkan aspek transparansi dan akuntabilitas di garis depan pelaksanaan KDMP. Dengan mekanisme berjenjang dan peran aktif sekda, Kemendagri berharap penyerahan fasilitas koperasi bisa berjalan tanpa hambatan administratif.
Ke depan, Kemendagri akan memantau pelaksanaan tim verifikasi daerah dan terus menyosialisasikan contoh keberhasilan agar program berjalan lebih efektif dan mendapat dukungan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...