Menaker: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan YassierliSensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan utama penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 21 Juli 2026, terkait peran data sensus dalam memetakan kebutuhan tenaga kerja dan potensi sektor usaha.
Peran Sensus dalam kebijakan ketenagakerjaan
Menurut Yassierli, hasil sensus akan menghasilkan data komprehensif mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, serta penggunaan tenaga kerja. Data ini diperlukan agar kebijakan ketenagakerjaan bisa difokuskan pada kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian, intervensi pemerintah diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha. Hingga penggunaan tenaga kerja,"
Manfaat data untuk penempatan dan pelatihan
Yassierli menjelaskan data sensus membantu pemetaan lapangan kerja dan kebutuhan keterampilan tenaga kerja. Hasilnya dapat mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi. Selain itu, data akan mendukung penyelarasan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia industri.
Dengan informasi yang lebih terperinci, pemerintah dan penyelenggara pelatihan dapat merancang kurikulum yang relevan. Ini diharapkan meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan daya saing usaha di tingkat nasional maupun regional.
Kolaborasi lintas sektor untuk suksesnya sensus
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk kelancaran pelaksanaan sensus di lapangan dan kualitas data yang dihasilkan.
Amalia menyebut beberapa pihak yang perlu bergerak bersama. Dukungan mereka diperlukan mulai dari sosialisasi hingga koordinasi saat pendataan.
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Perindustrian
- Asosiasi usaha
- Pengelola kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus
- Pelaku usaha
Implikasi dan langkah ke depan
Pemanfaatan data Sensus Ekonomi 2026 berpotensi meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja. Selain itu, data ini dapat memperkuat strategi peningkatan produktivitas dan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Keberhasilan sensus bergantung pada kualitas koordinasi antarpemangku kepentingan dan partisipasi pelaku usaha di lapangan.
Ke depan, pemerintah diharapkan menyusun mekanisme akses data yang jelas. Tujuannya agar kebijakan berbasis bukti dapat segera diimplementasikan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan pengembangan keterampilan tenaga kerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...