Kemendukbangga Perkuat Peran Keluarga Lindungi Anak di Ranah Digital
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak di ruang digital. Upaya ini merupakan implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan. Pembahasan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) pada Rabu, 10 Juni 2026.
Tujuan dan fokus kebijakan
Rapat koordinasi menekankan pentingnya memperkuat peran keluarga sebagai garis depan perlindungan anak di ranah daring. Pemerintah menilai keluarga berperan besar dalam pencegahan paparan risiko digital melalui edukasi dan pembentukan pola asuh yang sesuai.
Peran Kemendukbangga/BKKBN
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyatakan bahwa kementeriannya fokus pada sosialisasi, pelatihan, dan penggerakan masyarakat. Ia menekankan peran keluarga dalam pelindungan anak di ranah digital.
Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pelatihan. Mengenai pola asuh terkait perlindungan anak di ranah digital bagi keluarga.
Strategi pelaksanaan di lapangan
Untuk menjangkau keluarga hingga tingkat komunitas, Kemendukbangga/BKKBN mengoptimalkan jaringan dan program yang telah ada. Intervensi diarahkan pada edukasi, pendampingan, serta perubahan perilaku keluarga agar lingkungan digital lebih aman bagi anak.
Beberapa pelaksana dan mitra yang dilibatkan antara lain:
- Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- Kelompok kegiatan keluarga
- Duta Generasi Berencana (Genre)
- Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja
- Berbagai mitra pembangunan
Sinergi lintas sektor
Rapat diikuti oleh 15 kementerian dan lembaga yang menegaskan komitmen bersama untuk menerapkan Perpres 87/2025. Kolaborasi ini dimaksudkan agar perlindungan anak berjalan menyeluruh, melibatkan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Perlindungan anak di ranah digital harus dimulai dari keluarga. Kemudian diperkuat di satuan pendidikan dan lingkungan masyarakat agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang utuh.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Pendekatan berbasis keluarga dan pendidikan diharapkan mengurangi risiko paparan konten berbahaya serta memperkuat kapasitas orang tua dan pendidik.
Ke depan, pelaksanaan program akan dipantau dan dievaluasi untuk memastikan jangkauan edukasi dan efektivitas intervensi. Komitmen lintas kementerian dianggap kunci agar Perpres dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian PU Genjot Rekonstruksi 47 Jembatan Pascabencana di Sumatra
Kementerian PU mempercepat rekonstruksi permanen 47 jembatan di Aceh, Sumut, dan Sumbar setelah akses darura...
Mensos Minta DNIKS Perkuat Data dan Inovasi Kesejahteraan Sosial
Mensos Saifullah Yusuf minta DNIKS perkuat data dan inovasi pada HUT ke-59 untuk percepat pencapaian SDGs da...
DPR Kecam Pengeroyokan di Bali: Jangan Main Hakim Sendiri
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati kecam pengeroyokan di Tabanan yang menewaskan pria; minta kasus diselesaikan le...
Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan 2026
Kementan menyiapkan 56 ribu pompa air di 2026 untuk mitigasi kekeringan dan menjaga pasokan air di lahan saw...
Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar untuk Warga Lampung
Kemensos menyalurkan bansos Rp390,27 miliar di Lampung pada 25 Juli 2026 untuk kebutuhan dasar dan pemberday...
Lemonilo Ajak Anak Indonesia Berani Bermimpi
Co-Founder Lemonilo mengajak anak Indonesia bermimpi tinggi dan memperkuat komitmen perusahaan untuk dukung...