Nasional

Kemendukbangga Perkuat Peran Keluarga Lindungi Anak di Ranah Digital

Bagikan:
Rapat koordinasi perlindungan anak di ranah digital oleh Kemendukbangga/BKKBN dan kementerian terkait

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak di ruang digital. Upaya ini merupakan implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan. Pembahasan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) pada Rabu, 10 Juni 2026.

Tujuan dan fokus kebijakan

Rapat koordinasi menekankan pentingnya memperkuat peran keluarga sebagai garis depan perlindungan anak di ranah daring. Pemerintah menilai keluarga berperan besar dalam pencegahan paparan risiko digital melalui edukasi dan pembentukan pola asuh yang sesuai.

Peran Kemendukbangga/BKKBN

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyatakan bahwa kementeriannya fokus pada sosialisasi, pelatihan, dan penggerakan masyarakat. Ia menekankan peran keluarga dalam pelindungan anak di ranah digital.

Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pelatihan. Mengenai pola asuh terkait perlindungan anak di ranah digital bagi keluarga.

Strategi pelaksanaan di lapangan

Untuk menjangkau keluarga hingga tingkat komunitas, Kemendukbangga/BKKBN mengoptimalkan jaringan dan program yang telah ada. Intervensi diarahkan pada edukasi, pendampingan, serta perubahan perilaku keluarga agar lingkungan digital lebih aman bagi anak.

Beberapa pelaksana dan mitra yang dilibatkan antara lain:

  • Tim Pendamping Keluarga (TPK)
  • Kelompok kegiatan keluarga
  • Duta Generasi Berencana (Genre)
  • Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja
  • Berbagai mitra pembangunan

Sinergi lintas sektor

Rapat diikuti oleh 15 kementerian dan lembaga yang menegaskan komitmen bersama untuk menerapkan Perpres 87/2025. Kolaborasi ini dimaksudkan agar perlindungan anak berjalan menyeluruh, melibatkan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Perlindungan anak di ranah digital harus dimulai dari keluarga. Kemudian diperkuat di satuan pendidikan dan lingkungan masyarakat agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang utuh.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Pendekatan berbasis keluarga dan pendidikan diharapkan mengurangi risiko paparan konten berbahaya serta memperkuat kapasitas orang tua dan pendidik.

Ke depan, pelaksanaan program akan dipantau dan dievaluasi untuk memastikan jangkauan edukasi dan efektivitas intervensi. Komitmen lintas kementerian dianggap kunci agar Perpres dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait