Politik

Tangani Kekerasan Seksual di Pendidikan Secara Menyeluruh

Bagikan:

Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII bersama LPSK, Komnas Perempuan, dan LPA Kota Mataram di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (7/10/2026). Basarah menegaskan penyelesaian tidak boleh hanya fokus pada korban dan pelaku setelah kejadian, tetapi harus menyasar akar persoalan dan sistem pengawasan.

Perlu evaluasi sistem dan pengawasan

Basarah menilai maraknya laporan kekerasan seksual menunjukkan kelemahan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan. Kasus itu, katanya, tidak hanya terjadi di satu jenis lembaga, tetapi juga ditemukan pada institusi pendidikan umum dan berbasis keagamaan.

Menurutnya, pencegahan memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan mekanisme pengawasan yang berjalan di setiap lembaga. Pemerintah serta penyelenggara pendidikan harus memastikan aturan dan prosedur mampu mencegah kekerasan dan melindungi peserta didik.

"Kita hanya membahas masalah di hilir, tidak di hulu. Ibaratnya kita sekadar menambal genteng yang bocor, lalu sibuk mengepel lantainya,"

Soal legalitas lembaga keagamaan

Basarah juga menyoroti adanya sejumlah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren yang masih beroperasi tanpa izin resmi negara. Kondisi ini, menurut dia, berisiko mengurangi efektivitas pengawasan dan tata kelola yang memadai.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan legalitas dan tata kelola berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini penting agar aspek keselamatan dan perlindungan peserta didik tidak terabaikan.

Usulan rapat gabungan dan koordinasi lintas sektor

Untuk menyelesaikan persoalan secara komprehensif, Basarah mengusulkan Komisi XIII menggelar rapat gabungan dengan komisi terkait yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Ia mengatakan langkah itu diperlukan untuk menghadirkan solusi di hulu, bukan hanya menangani dampak di hilir.

"Saya mengusulkan agar rapat ini ditingkatkan menjadi rapat gabungan. Kita harus mencari solusi komprehensif di hulu, tidak hanya sibuk membereskan masalah di hilirnya,"

Basarah menambahkan bahwa penguatan pencegahan, pengawasan, tata kelola lembaga, dan koordinasi antarinstansi harus berjalan bersamaan dengan penanganan korban dan proses hukum terhadap pelaku. Dengan demikian, lembaga pendidikan diharapkan menjadi ruang belajar yang aman bagi anak dan seluruh peserta didik.

Implikasi dan langkah ke depan

Permintaan penguatan pengawasan dan legalitas lembaga membuka peluang bagi revisi kebijakan tata kelola pendidikan. Jika direalisasikan, langkah-langkah ini bisa memperkecil celah risiko kekerasan serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggara pendidikan.

Komisi XIII diharapkan menindaklanjuti usulan rapat gabungan untuk merumuskan kebijakan pencegahan yang konkrit dan terintegrasi antara kementerian terkait dan lembaga pengawas.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait