DPRD Pertanyakan Kesiapan PLTSa TPA Pakusari Jember
JEMBER — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember kembali mempertanyakan kesiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari. Proyek dengan perkiraan investasi Rp1,5–2 triliun itu ditargetkan mulai dibangun November 2026, namun DPRD menilai belum ada tahapan konkret yang terlihat.
Kebutuhan pembiayaan dan skema kerja sama
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, meminta pemerintah daerah menjelaskan terlebih dulu sumber pembiayaan proyek. Dia menekankan pentingnya kepastian apakah investasi sepenuhnya ditanggung investor atau memerlukan dukungan anggaran daerah.
"Kalau investor yang membangun, tentunya membutuhkan survei, studi kelayakan atau feasibility study, hingga dukungan masyarakat sekitar TPA Pakusari,"
Permintaan kepastian sumber dana berkaitan langsung dengan pola kerja sama, pembagian hasil, dan mekanisme penjualan listrik kepada PT PLN (Persero).
Tahapan teknis dan target waktu
Pemerintah Kabupaten Jember sebelumnya menyatakan akan menerapkan skema waste to energy (WTE) untuk mengolah sampah menjadi listrik. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan rencana itu saat inspeksi mendadak ke TPA Pakusari pada 27 Juni 2026.
Pemerintah menargetkan pembangunan dimulai akhir 2026 dan dapat diselesaikan serta diuji coba pada April 2027. Namun DPRD menyatakan belum melihat tanda-tanda pelaksanaan yang mendukung target tersebut.
Kekhawatiran DPRD dan kejelasan yang diminta
Selain pembiayaan, DPRD mengingatkan ada beberapa aspek penting yang harus dipublikasikan dan dibuktikan secara teknis. Tabroni menyampaikan proyek bernilai triliunan rupiah tidak boleh berhenti di rencana semata.
- Ketersediaan dan hasil studi kelayakan
- Bentuk dan rincian kerja sama dengan investor
- Dukungan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar TPA
- Tahapan teknis sebelum konstruksi dimulai
- Skema penjualan listrik dan dampaknya terhadap anggaran daerah
DPRD juga menekankan agar skema kerja sama tidak menimbulkan beban baru bagi daerah dan harus transparan sejak awal. Tanpa dokumen dan tahapan jelas, dewan ragu target November 2026 dapat tercapai.
Penutup: langkah selanjutnya
Proyek PLTSa di TPA Pakusari berpotensi mengurangi beban sampah dan menambah pasokan energi, namun keberhasilan tergantung pada transparansi pembiayaan dan kesiapan teknis. Pemerintah daerah perlu segera memaparkan studi kelayakan, model pembiayaan, dan rencana kerja secara terbuka agar DPRD dan publik dapat menilai kelayakan proyek sebelum konstruksi dimulai.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Mahasiswa Kunjungi DPRD Jember, Uji Informasi dan Pelajari Fungsi Legislasi
Mahasiswa dari berbagai kampus mengunjungi DPRD Jember (2/10/2026) untuk memverifikasi informasi dan mempela...
Magetan Dorong 'Satu Data Kebakaran' untuk Konsolidasi Data
Magetan mendorong pembentukan "Satu Data Kebakaran" untuk menyatukan angka dan menguatkan pencegahan setelah...
Kekeringan Kediri: 500 Warga Desa Surat Kekurangan Air
Sekitar 500 warga Desa Surat, Kediri, kesulitan air bersih; Pemkab kerahkan tandon dan dropping total 15.000...
Puan Atur Pertemuan Prabowo-Megawati Bersama PDIP-Gerindra
Puan Maharani mengatakan akan mengatur pertemuan Prabowo dan Megawati bersama jajaran PDIP dan Gerindra dala...
PMI Banyuwangi Gelar Digital Mission Race UKS/PMR 2026
PMI Banyuwangi menggelar Digital Mission Race UKS/PMR 2026 di halaman Kantor Bupati pada 27 Sept; 58 tim PMR...
Pemprov Jatim Diminta Perkuat Pelindungan Data untuk Redam Pinjol Ilegal
DPRD Jatim mendesak Pemprov memperkuat pelindungan data pribadi untuk menekan penyalahgunaan identitas dalam...