Politik

29 Ribu Usulan Rutilahu Mengantre, Surabaya Perketat Verifikasi

Bagikan:
Kondisi rumah tidak layak huni di Surabaya yang menunggu perbaikan

SURABAYA — Sekitar 29.000 usulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih mengantre untuk mendapat penanganan di Kota Surabaya. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, meminta verifikasi lapangan diperketat agar program perbaikan benar-benar menyasar rumah dengan kerusakan paling berat. Permintaan itu disampaikan Rabu, 7 Oktober 2026, saat DPRD mendorong prioritas penuntasan antrean.

Jumlah antrean dan skala prioritas

Eri menjelaskan keterbatasan anggaran memaksa penanganan dilakukan bertahap. Skala prioritas harus mengutamakan rumah yang kondisinya mengancam keselamatan penghuni. Verifikasi langsung di lapangan dianggap krusial untuk mencegah data administratif yang tidak akurat.

“Kemarin disepakati penuntasannya dilakukan berdasarkan prioritas paling urgen, yaitu rumah dengan tingkat kerusakan berat.” — Eri Irawan

Menurut Eri, pemetaan kondisi rumah secara langsung akan membantu menentukan kelompok penerima bantuan, termasuk warga dalam desil 1 hingga 5.

Percepatan program dan capaian

DPRD Surabaya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar proses penuntasan antrean dapat dipercepat. Eri menyebut upaya percepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan sasaran penerima bantuan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemkot agar ada akselerasi penuntasannya.” — Eri Irawan

Pemerintah kota melaporkan capaian perbaikan sepanjang 2026 mencapai 1.655 unit hingga Oktober. Pengerjaan Rutilahu tahap keenam berbasis swakelola tipe IV dijadwalkan dimulai November 2026 dan diproyeksikan selesai akhir Desember.

Secara kumulatif, sejak kewenangan penanganan berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) pada 2022 hingga Oktober 2026, sebanyak 13.709 unit rumah telah diperbaiki.

Tantangan kapasitas dan kolaborasi

Eri mengapresiasi kapasitas perbaikan yang selama ini mampu menuntaskan rata-rata 4.000–5.000 unit per tahun. Angka itu tercapai lewat dukungan APBD dan kolaborasi lintas sektor, termasuk program APBN dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Selama ini kita mampu menuntaskan rata-rata 4.000 hingga 5.000 unit Rutilahu per tahun, baik bersumber dari APBD maupun hasil kolaborasi lintas sektor.” — Eri Irawan

Meski demikian, jumlah usulan yang besar menuntut strategi lebih ketat dalam verifikasi lapangan agar intervensi tepat sasaran dan antrean dapat berkurang secara berkelanjutan.

Dengan kombinasi prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan verifikasi lapangan yang diperkuat, DPRD dan Pemkot berharap penanganan Rutilahu di Surabaya bisa lebih cepat tanpa mengorbankan akurasi data dan keadilan bagi penerima manfaat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait