Lahan 3 Hektar Terbakar di Tumpok Teungoh, Damkar Dikerahkan
Sekitar tiga hektar lahan terbakar di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, 31 Mei. Api berhasil dipadamkan setelah sejumlah armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Aceh Timur dikerahkan ke lokasi.
Lokasi dan pemilik lahan yang terbakar
Kebakaran terjadi di dua titik di desa tersebut. Rinciannya sebagai berikut:
- Dusun Kubu Tungku: sekitar dua hektar, milik almarhum Muhammad Jamil (mantan keuchik), H. Budiman, dan Tgk Ridwan.
- Dusun Kuta Tuha: sekitar satu hektar, milik Tgk Muhammad Nur (mantan imam), Agustiar, T. Mahdi, dan Muhammad Amin.
Kronologi dan dugaan penyebab
Menurut Keuchik Gampong Tumpok Teungoh, Muslim, kebakaran berawal dari titik di desa tetangga, Gampong Ujong Tunong, yang sudah terbakar sejak tiga hari sebelumnya. Api kemudian meluas dan sampai ke wilayah Tumpok Teungoh.
"Ada dua titik lahan yang terbakar yakni di Dusun Kuta Tuha seluas sehektar dan Dusun Kubu Tungku seluas dua hektar," kata Muslim.
Muslim menambahkan bahwa salah seorang petani membakar jerami di ladang. Aktivitas pembakaran itu diduga menjadi pemicu meluasnya api ke lahan warga lain.
Penanganan dan respons
Begitu api mulai menjalar, pemerintah kabupaten mengerahkan armada Damkar ke lokasi. Petugas bekerja beberapa jam sebelum kebakaran berhasil dipadamkan.
"Setelah beberapa jam dilakukan pemadaman, akhirnya api berhasil dipadamkan," ujar Muslim, seraya memberi apresiasi kepada Bupati Aceh Timur atas respons cepat pengiriman Damkar.
Imbauan saat musim kemarau
Sekretaris Kecamatan Julok, Zamzami SE, membenarkan kejadian itu dan mengimbau agar kepala desa memasang larangan pembakaran sampah atau jerami secara sembarangan. Ia mengingatkan bahwa kebakaran harus diawasi jika memang tak bisa dihindari.
"Kita imbau Keuchik untuk memasang spanduk larangan membakar sampah ladang secara sembarangan, termasuk membakar jerami di sawah," kata Zamzami.
Zamzami juga menekankan bahwa musim kemarau saat ini masih berlangsung lama sesuai himbauan BMKG, sehingga masyarakat diminta menahan diri untuk tidak membakar sampah atau bahan lain yang bisa memicu kebakaran lahan lebih luas.
Catatan: Penanganan cepat Damkar dinilai efektif menghentikan perluasan kebakaran, namun peringatan lebih lanjut diperlukan mengingat kondisi kering selama musim kemarau.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...