Kebakaran Bromo 520 Hektare, DPR Minta Tambah Armada Water Bombing
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo telah membakar sekitar 520 hektare, kata data terverifikasi, Senin, 10 Agustus 2026. Anggota Komisi IV DPR Usman Husin meminta Kementerian Kehutanan menambah armada water bombing untuk mempercepat pemadaman dan mencegah perluasan area terdampak.
Kebakaran dan luas area terdampak
Data sementara yang terverifikasi menunjukkan luas kebakaran mencapai sekitar 520 hektare. Sekitar 300 hektare di antaranya dilaporkan terbakar pada malam sebelumnya. Proses pemadaman masih berlangsung dan dilakukan melalui jalur darat serta operasi udara.
Permintaan penambahan armada dan evaluasi pengawasan
Usman Husin menilai kebakaran ini mengungkap lemahnya pengawasan di kawasan hutan konservasi. Ia meminta evaluasi terhadap penerapan aturan dan kinerja petugas pengawasan, termasuk pada aktivitas perbaikan jalur di kawasan konservasi.
"Dilihat dari kejadian ini ada kelemahan di pengawasan di hutan konservasi. Kelemahan dari petugas pengawasan dan aturan yang tidak dijalankan atau diterapkan dengan benar."
— Usman Husin, Anggota Komisi IV DPR
Selain penambahan armada udara, Usman mendorong pencarian alternatif pengendalian kebakaran oleh kementerian dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan.
Operasi water bombing dan instruksi Kementerian
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menginstruksikan jajarannya mengoptimalkan operasi water bombing hingga kebakaran berhasil dipadamkan. Upaya udara dinilai perlu untuk menjangkau titik api yang sulit diakses dari darat.
Satu helikopter dapat melakukan hingga 30 kali penyiraman dalam sehari jika kondisi cuaca mendukung. Kemampuan ini menjadi andalan untuk menekan penyebaran api di area terdampak.
Penutupan akses dan dampak bagi pengunjung
Untuk mendukung operasi pemadaman dan mengurangi risiko, pihak berwenang menutup total empat akses masuk menuju kawasan Bromo. Penutupan ini diberlakukan dari empat arah dan berlaku sampai kondisi aman.
- Malang
- Lumajang
- Pasuruan
- Probolinggo
Penutupan akses berlaku hingga waktu yang belum ditentukan dan akan disesuaikan selama proses penanganan kebakaran.
Langkah selanjutnya
Upaya pemadaman berlanjut sembari dilakukan evaluasi pengawasan di kawasan konservasi. Penambahan armada udara dan alternatif pengendalian kebakaran menjadi fokus utama untuk mencegah meluasnya kerusakan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...