Nasional

Menimipas Minta Penambahan Fasilitas Kesehatan di Lapas dan Rutan

Bagikan:
Menteri Imigrasi Agus Andrianto di Lapas Cipinang saat konferensi pers

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta penambahan fasilitas kesehatan di klinik lapas dan rutan seluruh Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2026. Tujuannya agar layanan kesehatan dapat menjangkau warga binaan sekaligus masyarakat sekitar.

Permintaan resmi kepada Kemenkes

Agus mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan untuk memperkuat fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Penambahan tersebut dinilai perlu untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan medis.

"Kami telah menyurati Kemenkes agar fasilitas kesehatan di klinik-klinik Lapas dan Rutan dapat segera ditambah. Penambahan fasilitas diperlukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan masyarakat sekitar,"

Manfaat bagi warga binaan dan masyarakat

Menimipas menekankan bahwa fasilitas yang dioptimalkan bukan hanya untuk narapidana dan tahanan, tetapi juga untuk komunitas sekitar lokasi lapas dan rutan. Dengan demikian, layanan kesehatan diharapkan memberi manfaat lebih luas.

"Sehingga kami bukan hanya bisa memberikan pelayanan kepada warga binaan. Namun juga bisa memberikan pelayanan kepada warga sekitar yang ada di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia,"

Agus juga menyebutkan bahwa Kemenimipas sudah memiliki fasilitas kesehatan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di berbagai daerah. Langkah selanjutnya adalah mengoptimalkan fasilitas yang ada agar berdampak lebih besar.

"Kami ingin fasilitas yang sudah ada ini dapat dioptimalkan. Sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan warga binaan, tetapi juga masyarakat sekitar,"

Program kesehatan sebagai bagian peringatan HUT

Salah satu rangkaian kegiatan adalah screening katarak dan cek kesehatan gratis yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini menyasar masyarakat sekitar UPT untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan gratis.

"Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan. Sekaligus wujud komitmen nyata kita bersama dalam menyukseskan program prioritas pemerintah terkait penyediaan fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat,"

Langkah selanjutnya dan implikasi

Permintaan penambahan fasilitas menunjukkan arah kebijakan untuk memperluas akses layanan kesehatan melalui jaringan klinik lapas dan rutan. Jika direspon Kementerian Kesehatan, perubahan ini berpotensi meningkatkan ketersediaan layanan primer di lingkungan pemasyarakatan dan area sekitarnya.

Pengoptimalan fasilitas juga memberi peluang integrasi program kesehatan nasional dengan layanan di UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok yang lebih luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait