Menteri: Hilangnya Keanekaragaman Hayati Jadi Risiko Finansial
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan hilangnya keanekaragaman hayati kini bukan sekadar krisis lingkungan, melainkan telah menjadi risiko finansial bagi dunia usaha dan investor. Pernyataan itu disampaikan pada acara ESG Awards 2026 di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026, sekaligus menekankan perlunya menghitung nilai ekonomi dan potensi kerusakan alam dalam setiap aktivitas investasi.
Risiko finansial dari erosi biodiversitas
Jumhur menegaskan alam tidak lagi dapat dipandang sebagai sumber daya gratis. Jika ekosistem terganggu, nilai aset dan portofolio investasi dapat terpengaruh secara langsung.
Menurutnya, pengukuran dampak lingkungan harus menjadi bagian dari analisis risiko investasi. Langkah ini penting agar keputusan bisnis mencerminkan biaya nyata kerusakan dan jasa ekosistem.
Peran ESG dan arah investasi
Dalam penjelasannya, Jumhur mendorong pergeseran strategi investasi dari praktik yang merusak menuju yang mendukung pelestarian. Prinsip Environmental, Social, and Governance atau ESG disebut sebagai mekanisme utama untuk menyalurkan pendanaan konservasi.
Ketika ekosistem terancam, portofolio investasi turut terpengaruh. Hal ini menunjukkan peta investasi yang mengarah pada performa ekonomi yang positif terhadap alam
Ia menilai banyak langkah berani telah dilakukan untuk menggeser investasi dari sifat nature negative menjadi nature positive. Penerapan ESG diharapkan mendorong investor menilai kontribusi perusahaan terhadap pemulihan lingkungan.
Selain itu, Jumhur menyebut kepatuhan terhadap tata kelola lingkungan memperkuat reputasi perusahaan dan mengurangi risiko praktik greenwashing.
Pandangan dari sektor konservasi
Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, Riki Frindos, menambahkan bahwa keanekaragaman hayati merupakan kekayaan terbesar Indonesia yang sering terabaikan. Ia mengingatkan publik agar tidak hanya fokus pada sumber daya nonhayati.
Tapi superdaya non-hayati ini ada batasnya, satu saat akan habis
Riki menyebut sumber daya genetik sebagai 'tambang emas' yang dapat terus dimanfaatkan jika dijaga secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan yang buruk justru melemahkan nilai jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Implikasi dan langkah ke depan
Perpaduan pandangan pejabat pemerintahan dan organisasi konservasi menunjukkan kebutuhan mendesak integrasi nilai biodiversitas ke dalam kebijakan investasi. Hal ini mencakup evaluasi risiko, insentif untuk investasi nature positive, dan pelaporan ESG yang transparan.
Jika diterapkan secara konsisten, perubahan kebijakan dan praktik investasi dapat menurunkan risiko finansial sambil menjaga fungsi ekosistem yang menopang perekonomian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...