Nasional

Wamenhut: Keanekaragaman Hayati Penopang Kehidupan

Bagikan:
Wamenhut Rohmat Marzuki memberikan pernyataan tentang keanekaragaman hayati dan pelestarian

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan keanekaragaman hayati Indonesia berperan penting sebagai penopang ketahanan pangan, sumber obat, pengatur iklim, dan penyangga kehidupan bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 22 Juli 2026, saat membahas dokumen status keanekaragaman hayati yang disusun oleh Bappenas.

Peran strategis keanekaragaman hayati

Rohmat menyoroti posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas yang menyimpan lebih dari 17 persen kekayaan hayati dunia. Menurutnya, kekayaan ini menjadi fondasi bagi ketahanan pangan nasional dan penyediaan obat-obatan tradisional dan modern.

Selain itu, keanekaragaman hayati juga berfungsi sebagai pengatur iklim dan penyangga kehidupan bagi ratusan juta penduduk. Oleh karena itu, pelestarian menjadi kebutuhan strategis bagi keberlanjutan sosial dan ekonomi.

Tantangan yang dihadapi

Rohmat mengingatkan adanya ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati yang membutuhkan tindakan cepat dan terukur. Beberapa tantangan utama meliputi:

  • Perubahan penggunaan lahan yang mengurangi habitat alami.
  • Perubahan iklim yang mengganggu siklus ekosistem.
  • Eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya hayati.
  • Masuknya spesies asing invasif yang mengancam spesies lokal.

Ia menekankan upaya pelestarian harus berbasis sains dan berorientasi jangka panjang agar hasilnya berkelanjutan.

Rujukan kebijakan dan target RLI

Rohmat menyebut dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk Papua, Bali-Nusa Tenggara, Jawa, dan Maluku yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai rujukan penting. Dokumen itu mendukung pelaksanaan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Dokumen memuat data ilmiah tentang kondisi spesies dan ekosistem di empat kawasan biogeografis utama, termasuk indikator Red List Index (RLI) yang menggambarkan tingkat risiko kepunahan spesies.

Pemerintah menargetkan peningkatan nilai RLI nasional dari 0,75 pada 2024 menjadi 0,76 pada 2029. Target ini menjadi bagian dari Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029 dan mendasari program pelestarian terukur.

Seruan kolaborasi lintas sektor

Rohmat mengajak berbagai pihak untuk memanfaatkan dokumen sebagai acuan kebijakan dan perencanaan. Ia menyebutkan pihak-pihak yang harus dilibatkan:

  • Kementerian dan lembaga terkait
  • Pemerintah daerah
  • Dunia usaha
  • Akademisi dan masyarakat sipil

"Indonesia sebagai salah satu negara mega biodiversitas menyimpan lebih dari 17 persen kekayaan hayati dunia. Kekayaan tersebut menjadi fondasi ketahanan pangan, sumber obat-obatan, pengatur iklim, sekaligus penyangga kehidupan bagi ratusan juta penduduk Indonesia,"

Menurut Rohmat, kunci keberhasilan adalah kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan data akurat untuk kebijakan berbasis bukti. Langkah ini diharapkan menjaga kelestarian bagi generasi mendatang.

Dengan rujukan ilmiah dan target yang jelas, upaya pelestarian kini diarahkan menjadi program terukur dan terintegrasi, sehingga manfaat keanekaragaman hayati dapat terus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait