Kapitan Pattimura: Pahlawan Maluku yang Menentang Belanda
Thomas Matulessy, dikenal sebagai Kapitan Pattimura, memimpin pemberontakan rakyat Maluku melawan pemerintahan kolonial Belanda pada 1817. Perlawanan mencapai puncak saat pasukan rakyat merebut Benteng Duurstede pada 16 Mei 1817; namun Pattimura ditangkap dan dieksekusi pada 16 Desember 1817 di Ambon.
Latar Belakang Perlawanan
Tekanan kebijakan kolonial memicu kemarahan masyarakat Maluku. Meskipun wilayah ini penghasil utama cengkih dan pala, petani tidak menikmati hasil bumi mereka. Menurut Kemendikbudristek, Thomas Matulessy lahir di Haria, Pulau Saparua, pada 8 Juni 1783.
Belanda menerapkan pengambilan hasil wajib, sistem contingenten dan Verplichte Leverantie, serta blokade perdagangan. Kebijakan itu memperburuk kemiskinan dan menyebabkan ketidakpuasan meluas.
Pengangkatan dan Tokoh Pendukung
Setelah kekuasaan Inggris di Maluku berakhir, tokoh adat serta pemimpin negeri menggelar musyawarah. Pada 7 Mei 1817, Thomas Matulessy diangkat secara resmi sebagai Kapitan Besar di Baileu Haria. Pengalamannya sebagai sersan dalam militer Inggris menjadi modal penting dalam merancang strategi.
Ia tidak bergerak sendiri. Beberapa tokoh yang mendukung perlawanan antara lain:
- Anthoni Rhebok
- Philips Latumahina
- Lucas Selano
- Arong Lisapafy
- Melchior Kesaulya
- Sarassa Sanaki
- Martha Christina Tiahahu
- Paulus Tiahahu
Pertempuran dan Ekspedisi Belanda
Pada 16 Mei 1817 pasukan Pattimura berhasil menyerbu dan merebut Benteng Duurstede di Pulau Saparua. Dalam pertempuran itu Residen Johannes Rudolf van den Berg tewas, sebuah pukulan bagi pemerintahan kolonial.
Belanda kemudian mengirim pasukan besar di bawah komando Mayor Beetjes, operasi yang dikenal sebagai Ekspedisi Beetjes. Pattimura menyiapkan pertahanan di pesisir Teluk Haria hingga Teluk Saparua dengan sekitar seribu pejuang.
Strategi pertahanan itu sempat efektif dan benteng dapat dipertahankan selama kurang lebih tiga bulan. Namun, keunggulan persenjataan dan jumlah pasukan Belanda akhirnya menekan posisi pasukan rakyat.
Penangkapan, Pengadilan, dan Hukuman
Setelah Benteng Duurstede jatuh kembali ke tangan Belanda, Pattimura ditangkap di Siri Sori dan dibawa ke Ambon. Pemerintah kolonial menawarkan kerja sama, tetapi semua tawaran ditolak tegas oleh Pattimura.
Pengadilan kolonial menjatuhkan hukuman mati. Eksekusi dilakukan dengan hukuman gantung di depan Benteng Victoria, Ambon, pada 16 Desember 1817.
Warisan
Perjuangan Kapitan Pattimura meninggalkan jejak penting dalam sejarah Indonesia dan menjadi simbol keberanian rakyat Maluku melawan penjajahan. Namanya diabadikan sebagai pahlawan nasional serta tercantum pada nama bandar udara, institusi pendidikan, dan desain uang pecahan Rp1.000 yang diterbitkan Bank Indonesia.
Jejak perjuangannya tetap menjadi bagian penting narasi kemerdekaan dan identitas daerah Maluku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...