Politik

Cakupan JKN di Kabupaten Kediri Capai 98%, Akses Layanan Jadi PR

Bagikan:
Sosialisasi JKN-KIS di Gedung Bagawanta Kabupaten Kediri

KEDIRI — Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri tercatat mencapai 98 persen. Namun anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menekankan pentingnya memastikan akses layanan, status kepesertaan aktif, dan pemahaman prosedur berobat oleh masyarakat.

Capaian UHC dan peran daerah

Pulung menyampaikan capaian itu saat sosialisasi program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Gedung Bagawanta, Kabupaten Kediri, Minggu (18/10/2026). Kegiatan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdiantoro dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai dukungan pemerintah daerah melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penting untuk mencapai angka tersebut.

“Kalau tidak ada peran dari kepala daerah untuk mendorong pembiayaannya dari APBD, pasti susah. Kepala daerah harus benar-benar konsen terhadap jaminan kesehatan nasional dan Kartu Indonesia Sehat,”

Fokus: kepastian status dan pemahaman prosedur

Meski prosentase kepesertaan tinggi, Pulung mengingatkan bahwa terdaftar belum berarti peserta paham cara memastikan kartu aktif atau mengetahui langkah saat kartu tidak aktif. Ia menilai ini sebagai pekerjaan rumah berikutnya.

Penekanan serupa disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi. Menurutnya, sosialisasi kini diarahkan agar masyarakat bisa memeriksa status, menggunakan layanan, dan mengajukan pengaduan bila menghadapi kendala.

“Yang kita khawatirkan itu masyarakat belum tahu cara melihat kartunya aktif atau tidak. Kalau belum aktif apa yang harus dilakukan, serta saat butuh layanan kesehatan prosedurnya bagaimana dan ke mana menyampaikan keluhan,”

Saluran layanan dan bantuan

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa saluran untuk membantu peserta memeriksa status dan mendapatkan layanan. Pilihan ini juga ditujukan untuk memudahkan kelompok yang kesulitan menggunakan layanan digital.

  • Aplikasi Mobile JKN untuk cek status dan informasi layanan
  • WhatsApp layanan PANDAWA untuk komunikasi cepat
  • BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk pelayanan tatap muka

Tantangan implementasi dan langkah ke depan

Pulung dan BPJS menegaskan bahwa sosialisasi harus berkelanjutan agar warga tidak sekadar tahu program JKN, tetapi juga memahami hak dan prosedur untuk mengakses layanan. Fokus utamanya adalah memastikan peserta tahu status kepesertaannya dan jalur pengaduan bila membutuhkan bantuan.

Upaya ini diharapkan meningkatkan pemanfaatan jaminan kesehatan dan memperkuat pelaksanaan program JKN di Kabupaten Kediri.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait