Politik

Risma: Segera Pulihkan Air Sumur Tercemar di Sumber Agung, Malang

Bagikan:

Malang — Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, mendesak pemulihan segera kualitas air sumur yang diduga tercemar oleh aktivitas pertambangan kapur di kawasan Sumber Agung, Kabupaten Malang. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dengan penekanan pada tindakan darurat untuk melindungi kesehatan warga sembari memastikan penyebab pencemaran melalui pemeriksaan ilmiah.

Kebutuhan penanganan darurat

Risma menyatakan pemulihan dapat dilakukan jika peralatan khusus dan metode penanganan sesuai tersedia. Ia menekankan keselamatan warga tidak boleh menunggu proses hukum selesai. Prioritas utama adalah mengurangi paparan dan memastikan ketersediaan air yang aman bagi masyarakat terdampak.

“Kalau ada alatnya, bisa dipasang sebulan,”

Pemeriksaan kualitas dan kajian ilmiah

Langkah awal yang disarankan adalah pengujian kualitas air untuk mengidentifikasi jenis pencemar. Hasil laboratorium akan menentukan metode pemulihan yang paling efektif. Risma juga menekankan perlunya pemeriksaan medis untuk memastikan hubungan antara paparan air dan gangguan kesehatan yang dilaporkan.

  • Pengujian kimia dan mikrobiologi air
  • Identifikasi sumber dan jenis pencemar
  • Pemeriksaan kesehatan warga terdampak
  • Penentuan metode remediasi yang tepat

Dampak kesehatan dan kasus yang dilaporkan

Isu ini mencuat setelah Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang melaporkan dua warga laki-laki meninggal pada awal 2026 yang diduga akibat keracunan air sumur tercemar limbah pertambangan kapur. Risma mengingatkan bahwa dampak kesehatan serius mungkin terjadi jika pencemaran dibiarkan tanpa penanganan.

Perbedaan antara penanganan darurat dan penegakan hukum

Risma menegaskan bahwa upaya menyelamatkan warga harus dipisahkan dari proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika memiliki bukti, namun menekankan tindakan keselamatan harus segera dilaksanakan.

“Kalau itu urusan penegakan hukum, masyarakat silakan mengajukan tuntutan kepada perusahaan. Tetapi yang saya bicarakan adalah bagaimana menyelamatkan masyarakat,”

Rekomendasi pemulihan dan pengawasan

Selain pemulihan kualitas air, Risma menyebut kemungkinan perbaikan lingkungan melalui penanaman vegetasi dan rehabilitasi kawasan. Namun, langkah restorasi harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan lapangan karena vegetasi saja tidak selalu cukup untuk mengatasi pencemaran air.

Pengawasan pengelolaan limbah pertambangan dan penyediaan sumber air alternatif yang aman menjadi rekomendasi penting untuk melindungi warga jangka pendek dan panjang.

Dengan mengutamakan keselamatan warga dan memastikan bukti ilmiah atas sumber pencemaran, penanganan diharapkan tidak hanya memulihkan lingkungan tetapi juga memberikan kepastian mengenai potensi risiko kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait