Politik

Hasto Usul Moratorium Hutan dan Tata Ruang untuk Atasi Karhutla

Bagikan:

Malang — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengusulkan dua langkah utama untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang, yakni moratorium alih fungsi hutan dan penataan ulang politik tata ruang. Pernyataan itu disampaikan saat memberi keterangan di Malang Selatan, Jumat (16/10/2026).

Dua langkah dasar yang diusulkan

Hasto menekankan bahwa penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui pemadaman kebakaran saja. Menurutnya, perlu ada kebijakan jangka panjang yang menyentuh akar masalah, termasuk perlindungan hutan, mitigasi bencana, dan pemulihan lingkungan.

Ia merangkum langkah yang diperlukan sebagai berikut:

  • Moratorium alih fungsi hutan untuk menghentikan konversi lahan.
  • Penataan ulang tata ruang untuk mencegah pembukaan lahan yang memicu kebakaran.

Kritik atas penanganan yang berulang

Hasto menilai kebakaran yang terus terjadi mencerminkan lemahnya kapasitas antisipasi dan mitigasi pemerintah. Dampaknya tidak hanya dirasakan di Kalimantan dan Sumatera, melainkan juga menurunkan citra Indonesia di mata negara tetangga karena kabut asap.

"Kejadian-kejadian yang berulang ini adalah suatu tamparan terhadap wajah politik kekuasaan kita, terhadap wajah politik pemerintahan kita karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang datang setiap tahun,"

Pola pembukaan lahan dan konversi

Hasto juga menyinggung soal pola pembukaan lahan yang diduga melibatkan pembakaran sengaja untuk mengubah fungsi hutan menjadi lahan perkebunan, termasuk sawit. Ia menegaskan pihaknya menolak praktik tersebut.

"Kami juga banyak melihat bagaimana kebakaran itu ada upaya-upaya sengaja sebagai suatu konversi lahan hutan untuk lahan sawit dan juga perkebunan yang lain. Inilah yang ditolak oleh PDI Perjuangan,"

Penataan tata ruang dan moratorium

Bagi Hasto, agenda politik untuk merawat lingkungan harus dimulai dengan pembenahan tata ruang. Ia menegaskan perlunya moratorium atas perubahan tata guna hutan agar kawasan lindung tidak terus tergerus oleh kepentingan konversi.

"Politik Merawat Pertiwi itu harus dimulai dengan yang pertama adalah konsepsi tentang tata ruang. Bahwa kita tidak boleh melakukan suatu perubahan tata guna hutan dan harus ada moratorium hutan. Maka politik tata ruang harus kita galakkan kembali, hutan harus ada moratorium, tidak boleh dikonversi,"

Reboisasi dan manfaat ekonomi

Selain menghentikan alih fungsi lahan, Hasto mendorong gerakan penghijauan dan reboisasi serentak. Ia melihat program pemulihan lingkungan ini sekaligus memberi peluang penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

"Gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon, reboisasi, itu harus dilakukan secara serentak. Dengan cara itu pemerintah juga diuntungkan dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat melalui penghijauan kembali hutan-hutan kita,"

Hasto juga merujuk kebijakan pemerintahan sebelumnya sebagai contoh pencegahan perluasan sawit. Implementasi moratorium, penataan ruang, dan reboisasi menurutnya perlu dijadikan prioritas agar penanganan karhutla tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dan berkelanjutan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait