Politik

Pemberantasan Narkoba Jatim Perlu Diperkuat hingga Permukiman

Bagikan:
Ilustrasi pencegahan narkoba di permukiman Jawa Timur

Surabaya — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, meminta upaya pemberantasan narkoba diperkuat hingga tingkat permukiman. Pernyataan itu disampaikan Jumat (16/10/2026) menyusul pengungkapan 1.870 kasus dengan 2.382 tersangka oleh Polda Jatim pada Triwulan III 2026.

Skala pengungkapan dan barang bukti

Polda Jawa Timur melaporkan penyitaan sejumlah besar barang bukti selama Juli—September 2026. Menurut Andy, data ini menunjukkan masalah narkotika berskala luas dan membutuhkan penanganan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan insidental.

Barang bukti Jumlah
Sabu 86.544,25 gram
Ganja kering 1.014,06 gram
Tanaman ganja 148 batang
Ekstasi (butir) 27.571 butir
Serbuk ekstasi 118,28 gram
Cartridge etomidate 2.592 unit
Ketamine 406,28 gram
Obat keras 1.079.746 butir

Polisi memperkirakan pengungkapan itu mencegah potensi penyalahgunaan oleh sekitar 1,45 juta jiwa.

Kawasan permukiman sebagai titik rawan

Data Polrestabes Surabaya mencatat 149 kasus narkotika dengan 206 tersangka selama Januari—April 2026. Menariknya, mayoritas kasus ditemukan di lingkungan tempat tinggal.

  • 86 kasus di kawasan permukiman
  • 34 kasus di hotel atau vila
  • 16 kasus di ruko atau gedung
  • 11 kasus di jalanan
  • 2 kasus di kafe atau diskotek

Menurut Andy, temuan tersebut menegaskan bahwa kewaspadaan tidak boleh hanya terfokus pada lokasi hiburan malam.

"Penindakan terhadap jaringan pengedar harus dilakukan secara tegas. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan pencegahan. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban karena kurangnya edukasi, lemahnya pengawasan lingkungan, atau terbatasnya akses terhadap kegiatan positif,"

Strategi pencegahan dan rehabilitasi

Andy mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Ia menekankan pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi dan penyediaan kegiatan produktif bagi remaja.

"Pencegahan harus dimulai sebelum anak-anak kita terpapar. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintah harus bergerak bersama. Jangan menunggu sampai seseorang terjerat narkoba baru kita sibuk melakukan penanganan,"

Selain pencegahan, Andy menilai layanan rehabilitasi perlu disediakan bagi pengguna yang memenuhi kriteria berdasarkan asesmen dan hukum. Pendekatan ini tidak menggantikan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, yang tetap harus ditindak tegas.

Anggaran, indikator, dan peran warga

Ia juga mendesak adanya alokasi anggaran khusus dengan sasaran serta indikator yang jelas. Dengan pengukuran yang terarah, efektivitas program bisa dievaluasi dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Andy mengajak warga melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau BNN, sambil mengingatkan agar pelaporan dilakukan secara bertanggung jawab dan terverifikasi.

Besarnya pengungkapan triwulan ketiga 2026 menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama, yang memadukan penindakan dan upaya perlindungan masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait