Politik

Ketidakakuratan Data Bansos Hambat Penerima di Jatim

Bagikan:
Pertemuan Komisi E DPRD Jatim dengan Kemensos bahas akurasi data bansos

JAKARTA — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, memperingatkan bahwa ketidakakuratan data kesejahteraan dan lambatnya pemutakhiran berisiko membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi E ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, Kamis (15/10/2026).

Temuan saat kunjungan kerja

Dalam pertemuan, Komisi E menelaah mekanisme pendataan kemiskinan dan pengelompokan masyarakat menurut desil 1 sampai desil 10. Sri Untari menilai masalah utama bukan sekadar ketersediaan data, melainkan akurasi yang mencerminkan kondisi lapangan.

Ia memberi contoh anomali pengelompokan di mana warga pemilik mobil tercatat dalam desil rendah, sedangkan keluarga berpenghasilan minim masuk desil enam. Ketidaksesuaian ini berpotensi mengubah daftar penerima bantuan.

Anomali desil dan dampak pada penerima

Ketidaksesuaian desil dapat membuat warga relatif mampu masuk prioritas penerima, sementara keluarga miskin dan rentan justru terlewat. Selain itu, proses sanggah dan perbaikan data yang lama memperpanjang ketidakpastian status kesejahteraan masyarakat.

"Data mentah dari Kemensos dikirim ke BPS untuk dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Namun, kuncinya ada pada pengesahan kepala daerah. Sebagus apa pun data yang dihimpun, bila bupati atau wali kota tidak segera mengesahkan, pemutakhiran data tidak akan berjalan," kata Sri Untari.

Kendala administrasi kependudukan

Sri Untari juga menyoroti masalah administrasi kependudukan, khususnya ketersediaan blangko KTP-el di sejumlah kabupaten/kota. Padahal, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi komponen penting dalam verifikasi penerima bansos.

"Banyak warga belum punya KTP karena blangko di daerah sering kosong. Ini kritik kami kepada Kemendagri. Di era serba digital, mestinya urusan identitas tidak lagi terkendala blangko manual yang menghambat hak warga miskin memperoleh bansos," tegas Sri Untari.

Pemanfaatan layanan digital

Kemensos menghimpun data dari berbagai sumber, termasuk laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Namun pemanfaatan layanan digital masih rendah: pemanfaatan Cek Bansos tercatat 9,23 persen dan aktivasi IKD sekitar 12 persen.

Angka ini menunjukkan perlunya penguatan sosialisasi dan pendampingan agar warga rentan memahami dan menggunakan kanal digital untuk masuk dalam proses pendataan.

Tindak lanjut dan rekomendasi

Komisi E berencana melakukan kunjungan lanjutan ke BPS Pusat untuk mendalami parameter penentuan desil. Selain itu, Komisi E akan memanggil BPS Jawa Timur dan Dinas Sosial Jawa Timur dalam pembahasan APBD 2027 untuk menyinkronkan data dan mengidentifikasi kendala pemutakhiran.

  • Percepatan pengesahan pemutakhiran data oleh kepala daerah.
  • Peningkatan ketersediaan blangko KTP-el dan kelancaran penerbitan dokumen kependudukan.
  • Perluasan sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi Cek Bansos dan aktivasi IKD.

Dengan perbaikan koordinasi antarlembaga, verifikasi lapangan, dan administrasi kependudukan yang lancar, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait